Advertisement
Januari hingga Juli, Dewan Pers Terima 780 Aduan Pemberitaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Pers menerima sebanyak 780 aduan masyarakat terkait masalah pemberitaan pada periode Januari-Juli 2025.
"Sampai akhir Juli itu total pengaduan yang masuk itu 780 ya. Jumlah detailnya ada 780 itu per Januari 2025 hingga akhir Juli 2025," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Muhammad Jazuli, Selasa (5/8/2025).
Advertisement
Jazuli mengatakan angka tersebut menunjukkan lonjakan lebih dari 100 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024 yang mencatatkan sekitar 300 pengaduan.
Juni 2025 menjadi bulan dengan jumlah pengaduan terbanyak, yaitu 199 aduan. Dari total pengaduan tersebut, 191 pengaduan berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses.
BACA JUGA: Satu Bendera One Piece di Prambanan Sleman Dicopot
Kemudian dari seluruh aduan yang diterima Dewan Pers pada Januari-Juli 2025, sebanyak 424 kasus telah diselesaikan melalui berbagai mekanisme. Penyelesaian via surat-menyurat sebanyak 316 aduan, penyelesaian via mediasi untuk 21 aduan, dan penyelesaian via ajudikasi/pernyataan penilaian dan rekomendasi (PPR) sebanyak 3 kasus, sedangkan 84 aduan diarsipkan.
Lonjakan jumlah pengaduan yang diterima oleh Dewan Pers menandakan bahwa publik sudah mulai paham mengenai apa yang harus dilakukan apabila bertemu dengan masalah yang berkaitan dengan pemberitaan
"Kita melihat publik sudah sadar, melek terkait dengan apa yang harus mereka lakukan ketika betemu atau berjumpa dengan media atau wartawan yang bermasalah," ujarnya.
Hal lain yang menjadi perhatiannya adalah lonjakan jumlah pengaduan tersebut menandakan meningkatnya jumlah media baru, terutama media daring, namun tidak dibarengi dengan kualitas jurnalisnya dan semangat media dalam memproduksi produk jurnalistik yang berkualitas.
"Sehingga banyak media dan wartawan yang abai dengan ketentuan yang harus ditempuh, dilakukan, dalam memproduksi karya jurnalistik," kata Jazuli.
Kombinasi antara meningkatkan pengetahuan publik terkait jurnalisme dan pesatnya pertumbuhan jumlah media, menjadi faktor pendorong lonjakan jumlah pengaduan yang diterima Dewan Pers.
Lebih lanju Jazuli juga mengatakan Dewan Pers akan menangani semua laporan tersebut secara profesional dan proporsional, seraya mengatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap aduan tersebut mayoritas dimenangkan oleh pengadu.
"Pengadu dalam hal ini siapa? Bisa individu, bisa pemerintah, bisa perusahaan, atau mereka yang merasa dirugikan dengan pemberitaan. Mayoritas dimenangkan pengadu. Jadi saat mereka mengadu, kita analisa, dan hasilnya teradu banyak melakukan pelanggaran," kata Jazuli.
Kemudian dalam menghadapi tantangan tersebut, Dewan Pers terus melakukan berbagai langkah strategis antara lain menggelar Uji Kompetensi Wartawan,kini terdapat 12.936 wartawan tersertifikasi, termasuk 4.500 wartawan yang difasilitasi dalam tiga tahun terakhir.
Kemudian pengawasan aktif dengan proaktif menegur media yang menayangkan konten melanggar etika, meluncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers.
BACA JUGA: Kejagung Sita Uang dan Mobil Mewah Milik Riza Chalid
Dewan Pers pun mengajak semua pihak, terutama media, untuk mengutamakan kualitas jurnalistik, melaksanakan uji informasi konfirmasi, klarifikasi, dan verifikasi sebelum publikasi, serta menghormati hak jawab dan koreksi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial media.
Dewan Pers juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kemerdekaan pers, melindungi hak masyarakat, dan memperkuat ekosistem media yang sehat di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Menkum Sebut Narapidana Semua Kasus Bisa Terima Amnesti dan Abolisi
- Ancam Bawa Bom, Penumpang Lion Air Ditetapkan Sebagai Tersangka
Advertisement

Pemda DIY Diminta Antisipasi Risiko Overtourism Setelah Tol Prambanan-Klaten Dibuka
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Bidik Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK: Kami Lakukan Gelar Perkara
- Mensesneg Bantah Kabar Ahmad Muzani Gantikan Tito Karnavian
- Kemenag Targetkan 629.000 Guru Agama Tersertifikasi pada 2027
- Polisi Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia
- Presiden Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS
- Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2025 di Paris, Indonesia Bawa 11 Wakil
Advertisement
Advertisement