Advertisement
Debt Collector Ditangkap Polisi Setelah Berupaya Rampas Motor Warga
Ilustrasi penangkapan / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap penagih utang (mata elang/debt collector) berinisial VMA (27) karena diduga berupaya merampas motor salah satu warga di Jalan Raya Bukit Gading Villa Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (30/7)
"VMA ini ditangkap di pom bensin Abdul Muis Tanah Abang Jakarta Pusat pada Senin (4/8)," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Ia mengatakan penangkapan ini berawal setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan orang yang memiliki ciri-ciri serupa dengan pelaku yang sempat direkam visual oleh korban dan viral di media sosial.
Selanjutnya, setelah memastikan ciri-ciri sama maka petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di stasiun pengisian bahan bakar umum tersebut.
"Pelaku ini mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Kelapa Gading," kata dia.
Saat dilakukan interogasi, lanjutnya pelaku ini mengaku menjalankan aksi perampasan dengan tiga rekannya berinisial A, E dan L.
"Kami masih mengejar pelaku lainnya," katanya.
BACA JUGA: Bupati Bantul Rotasi Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Rinciannya
Ia mengatakan pelaku VMA ini dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal dua tahun delapan bulan dan atau pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.
"Kami mengamankan barang bukti satu buat topi dan celana yang digunakan pelaku saat beraksi serta rekaman video dari korban," kata dia.
Sebelumnya, aksi mereka terekam kamera dan videonya viral di media sosial, ingin merampas motor warga saat melintas di Kelapa Gading.
Dalam video tersebut sempat terjadi perdebatan antara mereka dengan si pengendara bahkan ada aksi pemukulan yang dilakukan kepada korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
Advertisement
Advertisement








