Bakom Jelaskan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Prabowo
Bakom menegaskan tata letak Sidang Kabinet Paripurna dirancang untuk memudahkan arahan Presiden Prabowo, bukan terkait kedudukan Wapres Gibran.
Ilustrasi penangkapan - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap penagih utang (mata elang/debt collector) berinisial VMA (27) karena diduga berupaya merampas motor salah satu warga di Jalan Raya Bukit Gading Villa Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (30/7)
"VMA ini ditangkap di pom bensin Abdul Muis Tanah Abang Jakarta Pusat pada Senin (4/8)," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan penangkapan ini berawal setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan orang yang memiliki ciri-ciri serupa dengan pelaku yang sempat direkam visual oleh korban dan viral di media sosial.
Selanjutnya, setelah memastikan ciri-ciri sama maka petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di stasiun pengisian bahan bakar umum tersebut.
"Pelaku ini mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Kelapa Gading," kata dia.
Saat dilakukan interogasi, lanjutnya pelaku ini mengaku menjalankan aksi perampasan dengan tiga rekannya berinisial A, E dan L.
"Kami masih mengejar pelaku lainnya," katanya.
BACA JUGA: Bupati Bantul Rotasi Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Rinciannya
Ia mengatakan pelaku VMA ini dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal dua tahun delapan bulan dan atau pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.
"Kami mengamankan barang bukti satu buat topi dan celana yang digunakan pelaku saat beraksi serta rekaman video dari korban," kata dia.
Sebelumnya, aksi mereka terekam kamera dan videonya viral di media sosial, ingin merampas motor warga saat melintas di Kelapa Gading.
Dalam video tersebut sempat terjadi perdebatan antara mereka dengan si pengendara bahkan ada aksi pemukulan yang dilakukan kepada korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bakom menegaskan tata letak Sidang Kabinet Paripurna dirancang untuk memudahkan arahan Presiden Prabowo, bukan terkait kedudukan Wapres Gibran.
Sudaryono yang dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional tercatat memiliki aset Rp69,33 miliar dan utang Rp60,47 miliar. Berikut rincian lengkap harta kekayaannya.
Meta menguji StoryKit, aplikasi AI yang mampu membuat dongeng anak otomatis hanya dari foto, karakter, dan pesan moral. Inovatif, namun memicu perdebatan soal k
Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan
Harga durian Vietnam kembali naik setelah ekspor ke China meningkat. Kebijakan baru bea cukai mempercepat pengiriman dan mendorong permintaan durian premium.
Rachel Allessya Rose/Febi Setianingrum menciptakan kejutan besar di China Open 2026 setelah menyingkirkan unggulan kedua asal China Jia Yi Fan/Zhang Shu Xian da