Istana Sebut Abolisi Hanya untuk Tom Lembong, Terdakwa Lainnya di Kasus Importasi Gula Tetap Jalan

Newswire
Newswire Selasa, 05 Agustus 2025 22:57 WIB
Istana Sebut Abolisi Hanya untuk Tom Lembong, Terdakwa Lainnya di Kasus Importasi Gula Tetap Jalan

Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong./ Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Proses hukum terhadap para terdakwa selain Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam perkara kasus korupsi importasi gula tetap berjalan. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Prasetyo menegaskan bahwa pemberian abolisi bersifat personal dan hanya berlaku untuk individu tertentu, dalam hal ini Tom Lembong.

"Lho iya (proses hukum terdakwa lain tetap berjalan). Kan memang abolisinya ini kepada beliau (Tom Lembong), kepada orang," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Tiga Hakim yang Vonis Tom Lembong Bersalah Dilaporkan ke MA

Dia mengatakan permohonan permintaan abolisi dari para terdakwa lain akan dikaji lebih lanjut oleh Kementerian Hukum apabila telah diajukan secara resmi.

"Nanti kita serahkan ke Kementerian Hukum untuk mengkaji kalau memang ada permohonan," kata Prasetyo.

Prasetyo menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait pemberian abolisi bagi terdakwa lain dalam kasus tersebut.

"Belum ada," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online