Advertisement
Polemik Royalti Lagu di Kafe, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mencari jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan polemik terkait sejumlah kafe dan tempat usaha yang enggan memutar lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran terhadap masalah royalti.
"Kita sedang mencari jalan keluar ya, sebaik-baiknya," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Advertisement
Prasetyo menyampaikan polemik tersebut memunculkan pandangan berbeda di masyarakat. Di satu sisi, terdapat tuntutan dari para pencipta lagu agar hak ekonomi mereka dihormati, termasuk dalam penggunaan karya di ruang publik.
Namun di sisi lain, ada pihak yang menganggap pemutaran lagu di tempat seperti kafe bukan bentuk komersialisasi yang seharusnya dikenakan royalti.
"Juga ada sebagian juga yang merasa bahwa kalau itu domain publik, kemudian kalaupun dalam tanda kutip dianggap dikomersialisasikan itu, tetapi bentuknya seperti hanya diputar di kafe atau di rumah makan, ada juga yang berpendapat bahwa kalau seperti itu bentuknya ya enggak masalah," kata dia.
Prasetyo mengatakan ada pula pihak-pihak yang berpendapat bahwa pemanfaatan lagu yang bersifat komersial, seperti melalui platform digital, pertunjukan, atau acara tertentu yang menghasilkan keuntungan, merupakan bentuk penggunaan yang seharusnya diatur dalam pembagian hak kepada pencipta lagu.
"Ada yang berpendapat bahwa itulah yang harus diatur pembagian haknya kepada yang menciptakan lagu. Kita sedang cari jalan keluar terbaiknya," ucap Prasetyo.
BACA JUGA: Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh 4,9 Persen
Pemerintah, kata dia, berupaya mempertemukan berbagai pihak yang terlibat untuk membahas permasalahan ini bersama, guna menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak.
"Kita duduk bareng lah. (Pemerintah turun tangan) Pasti," kata Prasetyo.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon akan mencari solusi terhadap kasus sejumlah kafe dan tempat usaha yang enggan memutar lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran akan masalah royalti.
“Nanti kita benahi supaya ada jalan keluar yang win win solution karena memang ada kesalahpahaman, ketakutan semacam itu,” kata Menbud di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Minggu (3/8).
Diketahui, beberapa kafe dan restoran di Indonesia, terutama di daerah Tebet, Jakarta Selatan, mulai mengurangi atau bahkan menghentikan pemutaran lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran terhadap masalah royalti.
Beberapa memilih untuk memutar lagu-lagu barat atau musik instrumental, bahkan ada yang sama sekali tidak memutar musik untuk menghindari kewajiban membayar royalti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debt Collector Ditangkap Polisi Setelah Berupaya Rampas Motor Warga
- Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Menkum Sebut Narapidana Semua Kasus Bisa Terima Amnesti dan Abolisi
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu 6 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Palur
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2025 di Paris, Indonesia Bawa 11 Wakil
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
- Hari Ini 5 Agustus 2025 Jadi Hari Terpendek, Bumi Berputar Lebih Cepat
- Tom Lembong Laporkan Hakim, Komisi Yudisial: Segera Kami Verifikasi
- Sumur Minyak Pertamina EP Meledak, Api Padam dalam Dua Jam
- Musik di Ruang Publik, Menteri Hukum Minta Pengusaha Bayar Royalti
- Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
Advertisement
Advertisement