Advertisement
Polemik Royalti Lagu di Kafe, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik
Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Prasetyo Hadi. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mencari jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan polemik terkait sejumlah kafe dan tempat usaha yang enggan memutar lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran terhadap masalah royalti.
"Kita sedang mencari jalan keluar ya, sebaik-baiknya," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Advertisement
Prasetyo menyampaikan polemik tersebut memunculkan pandangan berbeda di masyarakat. Di satu sisi, terdapat tuntutan dari para pencipta lagu agar hak ekonomi mereka dihormati, termasuk dalam penggunaan karya di ruang publik.
Namun di sisi lain, ada pihak yang menganggap pemutaran lagu di tempat seperti kafe bukan bentuk komersialisasi yang seharusnya dikenakan royalti.
"Juga ada sebagian juga yang merasa bahwa kalau itu domain publik, kemudian kalaupun dalam tanda kutip dianggap dikomersialisasikan itu, tetapi bentuknya seperti hanya diputar di kafe atau di rumah makan, ada juga yang berpendapat bahwa kalau seperti itu bentuknya ya enggak masalah," kata dia.
Prasetyo mengatakan ada pula pihak-pihak yang berpendapat bahwa pemanfaatan lagu yang bersifat komersial, seperti melalui platform digital, pertunjukan, atau acara tertentu yang menghasilkan keuntungan, merupakan bentuk penggunaan yang seharusnya diatur dalam pembagian hak kepada pencipta lagu.
"Ada yang berpendapat bahwa itulah yang harus diatur pembagian haknya kepada yang menciptakan lagu. Kita sedang cari jalan keluar terbaiknya," ucap Prasetyo.
BACA JUGA: Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh 4,9 Persen
Pemerintah, kata dia, berupaya mempertemukan berbagai pihak yang terlibat untuk membahas permasalahan ini bersama, guna menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak.
"Kita duduk bareng lah. (Pemerintah turun tangan) Pasti," kata Prasetyo.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon akan mencari solusi terhadap kasus sejumlah kafe dan tempat usaha yang enggan memutar lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran akan masalah royalti.
“Nanti kita benahi supaya ada jalan keluar yang win win solution karena memang ada kesalahpahaman, ketakutan semacam itu,” kata Menbud di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Minggu (3/8).
Diketahui, beberapa kafe dan restoran di Indonesia, terutama di daerah Tebet, Jakarta Selatan, mulai mengurangi atau bahkan menghentikan pemutaran lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran terhadap masalah royalti.
Beberapa memilih untuk memutar lagu-lagu barat atau musik instrumental, bahkan ada yang sama sekali tidak memutar musik untuk menghindari kewajiban membayar royalti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
- Korban Tewas Akibat Serangan RSF di Sudan Capai 43 Orang
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Polres Kulonprogo Siagakan 350 Personel Hadapi Bencana
- Xiaomi Siapkan HP Baterai 9.000 mAh, Hampir Setara Powerbank
- Tiga Anggota DPR Dinyatakan Langgar Etik, Dua Dibebaskan
- Doh Kyung Soo Resmi Gabung Blitzway Entertainment
- Dahan Pohon Munggur Patah Timpa Warung di Jalan Kusbini Jogja
- Warga Wirobrajan Nabung Lebaran lewat Bank Sampah
- Pengangguran di Jateng: Brebes Tertinggi, Wonogiri Terendah
Advertisement
Advertisement




