Advertisement
Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tiga pegawai Kementerian Agama (Kemenag) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk konfirmasi terkait dengan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus, Senin (4/8/2025).
“KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (5/8/2025).
Advertisement
Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK belum bisa memberitahukan pendalaman yang dilakukan terhadap tiga pegawai tersebut.
“Karena perkara ini masih penyelidikan, tentu kami belum bisa menyampaikan detail dari permintaan keterangan,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa hal yang pasti adalah KPK meminta keterangan mereka untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan, sehingga penyelidikan perkara tersebut bisa dinyatakan lengkap.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Mulai 6 Agustus 2025 Tidak Gratis
Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti ustad Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Menkum Sebut Narapidana Semua Kasus Bisa Terima Amnesti dan Abolisi
- Ancam Bawa Bom, Penumpang Lion Air Ditetapkan Sebagai Tersangka
Advertisement
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- PBNU Kritik PPATK Terkait Pemblokiran Rekening: Ini Serampangan!
- Program CKH di Sekolah Diperluas, Menyasar 16 Juta Siswa
- Penumpang Lion Air Ancam Bom Ditetapkan Tersangka
- KPK Panggil Auditor Terkait TPPU Eks Mentan SYL
- Begini Konsep Baru Klub McKids untuk Mendukung Peran Aktif Orang Tua
- Tom Lembong Laporkan Auditor Kasus Impor Gula ke Ombudsman dan BPKP
- Dasco Bantah Tukar Guling Dukungan PDIP dengan Amnesti Hasto
Advertisement
Advertisement