Advertisement
Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tiga pegawai Kementerian Agama (Kemenag) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk konfirmasi terkait dengan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus, Senin (4/8/2025).
“KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (5/8/2025).
Advertisement
Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK belum bisa memberitahukan pendalaman yang dilakukan terhadap tiga pegawai tersebut.
“Karena perkara ini masih penyelidikan, tentu kami belum bisa menyampaikan detail dari permintaan keterangan,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa hal yang pasti adalah KPK meminta keterangan mereka untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan, sehingga penyelidikan perkara tersebut bisa dinyatakan lengkap.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Mulai 6 Agustus 2025 Tidak Gratis
Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti ustad Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Selamatkan Ribuan THL, Pemkab Karanganyar Siapkan Opsi Outsourcing
- Dua Mantan Dirut Antam Dipanggil KPK, Ini Kasusnya
- 195 Beasiswa Green Engineering Dibuka untuk Mahasiswa RI
- Gegara Cinta Ditolak, Pelaku Tega Membunuh Ibu Tunggal di Gamping
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Terungkap, Truk Molen Maut di Jalan Rongkop Diketahui Mati Uji KIR
- PLN Dorong Transformasi SDM untuk Percepat Transisi Energi Berkelanjut
Advertisement
Advertisement



