Advertisement
Menlu Malaysia Singgung Soal Batas Pemisah dengan Indonesia
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Mohamad Hasan mengatakan demarkasi darat atau batas pemisah antara Malaysia dan Indonesia sepanjang 1.943,2 kilometer (km) atau 94,2 persen dari 2.064 km telah disepakati melalui 22 Nota Kesepahaman (MoU).
Sedangkan untuk demarkasi maritim, kedua negara baru saja menandatangani Perjanjian Selat Malaka dan Perjanjian Laut Sulawesi pada 8 Juni 2023 di Putrajaya, katanya dalam sesi tanya jawab lisan di Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, Selasa.
Advertisement
Menurut dia, perjanjian-perjanjian itu akan sepenuhnya ditegakkan dan dilaksanakan setelah kedua belah pihak menyelesaikan proses internal masing-masing.
Ia mengatakan usaha selalu diupayakan antara Malaysia dengan negara tetangga untuk memastikan isu perbatasan darat maupun maritim dapat diselesaikan atau di laksanakan. Namun, perlu berhati-hati dan sangat teliti saat berunding untuk menyelesaikan isu perbatasan tersebut, karena melibatkan kedaulatan negara yang tidak boleh dikompromikan.
Sementara itu, Menlu Mohamad mengatakan Malaysia dan Brunei Darussalam sedang dalam proses negosiasi untuk menyelesaikan MoU yang mencakup jarak demarkasi darat sepanjang 528,45 km.
Untuk saat ini, ia mengatakan pekerjaan penandaan dan pengukuran di lapangan telah dilaksanakan oleh kedua negara dengan menempuh jarak 175,96 km atau 33,3 persen dari total jarak. Kedua belah pihak berupaya menyelesaikan masalah demarkasi berdasarkan jangka waktu yang disepakati paling lambat 2034.
Ia mengatakan perundingan Malaysia dengan Indonesia, maupun Brunei Darussalam melalui mekanisme bilateral yang sudah ada untuk menyelesaikan perbatasan darat dan maritim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Walhi Sebut Ada Potensi Pencemaran Lingkungan di Proyek PSEL
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cara Sederhana Redakan Stres dan Cemas dengan Bersenandung
- 10 Orang Diduga KKB Ditangkap dan Menjalani Proses Hukum
- Erick Thohir Tegaskan Shin Tae-yong Sudah Jadi Masa Lalu
- Pemerintah Pastikan TPA Jatiwaringin Jadi Lokasi PSEL Tangerang
- Terjadi Lagi, Puluhan Siswa dari 3 Sekolah di Sleman Keracunan MBG
- Fadli Zon Siap Pulangkan Keris Nogo Siluman Diponegoro dari Belanda
- Hama Tikus Masih Mengancam Petani Potorono, Khawatir Gagal Panen
Advertisement
Advertisement



