Advertisement
Kepala AD Malaysia Dinonaktifkan Terkait Dugaan Korupsi
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Malaysia menonaktifkan sementara Kepala Angkatan Darat (AD) Muhammad Hafizuddeain Jantan menyusul penyelidikan dugaan korupsi proyek militer.
Menteri Pertahanan Malaysia, Khaled Nordin, menegaskan bahwa keputusan menonaktifkan Kepala Angkatan Darat (AD), Muhammad Hafizuddeain Jantan, bertujuan untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan dan bebas dari konflik kepentingan.
Advertisement
"Dia akan mengambil cuti mulai sekarang hingga penyelidikan selesai," ujar Khaled dalam pernyataan resminya, sebagaimana dilaporkan New Straits Times (NST).
Meski Menhan tidak merinci detail perkara, langkah ini dilakukan di tengah laporan bahwa Komisi Pencegahan Korupsi Malaysia (MACC) telah memanggil tiga orang saksi kunci. Pemanggilan ini diduga kuat berkaitan dengan penyelewengan dalam pengadaan proyek-proyek militer strategis.
BACA JUGA
Dugaan Aliran Dana Fantastis dari Rekanan Proyek
Berdasarkan laporan NST, penyelidikan dimulai sejak 23 Desember 2025 setelah munculnya laporan dari aktivis Badrul Hisham Shaharin, atau yang akrab disapa Chegubard.
Tokoh yang juga menjabat sebagai Ketua Bersatu Port Dickson tersebut menuduh adanya "arus masuk uang tunai dalam jumlah besar" ke rekening bank milik perwira militer senior tersebut beserta anggota keluarganya. Dana fantastis itu diduga berasal dari perusahaan rekanan yang memenangkan berbagai kontrak proyek di lingkungan Angkatan Darat Malaysia sejak tahun 2023.
Laporan dari Free Malaysia Today (FMT) menyebutkan bahwa penyidik anti-korupsi telah mengunjungi kantor Kementerian Pertahanan untuk memulai pemeriksaan awal. Khaled Nordin menyatakan kementeriannya akan menunggu hasil resmi sebelum mengambil tindakan administratif lebih lanjut.
Bersamaan dengan kasus ini, terjadi rotasi besar di pucuk pimpinan militer Malaysia:
- Zulhelmy Ithnain (Kepala Angkatan Laut) ditunjuk mengambil alih tugas sebagai Kepala Angkatan Bersenjata.
- Ia menggantikan Nizam Jaffar yang masa jabatannya segera berakhir.
Pihak kementerian juga mengklarifikasi rumor mengenai pensiun dini beberapa pejabat tinggi lainnya. FMT melaporkan bahwa Nizam Jaffar dan Kepala Organisasi Intelijen Pertahanan, Razali Alias, akan segera memasuki masa purnatugas.
Khaled membantah keras anggapan bahwa pensiunnya kedua pejabat tersebut terkait dengan penyelidikan korupsi atau skandal penyelundupan narkoba yang mencuat Agustus lalu. "Keduanya akan mencapai usia pensiun wajib, yakni 60 tahun, pada tahun depan," tegas Khaled dalam keterangan persnya.
Pemerintah Malaysia saat ini berada di bawah tekanan publik untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi di sektor pertahanan. Mencuatnya kasus ini melalui jalur oposisi dan aktivis sosial menjadikan langkah pemberhentian sementara ini sebagai ujian krusial bagi integritas tata kelola keamanan negara di bawah pemerintahan saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Dishub Bantul Siapkan Pengamanan Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang Pestisida
- BMKG Minta Nelayan Waspada, Gelombang Bisa Capai 4 Meter
- Kemdiktisaintek Umumkan Beasiswa Garuda 2026, Prioritaskan 10 Bidang
- Kapal Feri di Filipina Tenggelam, 51 Orang Tewas
- DLH Kota Jogja Angkut 6 Ton Sampah Sungai per Bulan
- Polresta Jogja Apresiasi Mahasiswi Gagalkan Jambret
- Banding PSS Sleman Ditolak, Penonton Boleh Datang Tanpa Atribut
Advertisement
Advertisement






