Advertisement
Kepala AD Malaysia Dinonaktifkan Terkait Dugaan Korupsi
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Malaysia menonaktifkan sementara Kepala Angkatan Darat (AD) Muhammad Hafizuddeain Jantan menyusul penyelidikan dugaan korupsi proyek militer.
Menteri Pertahanan Malaysia, Khaled Nordin, menegaskan bahwa keputusan menonaktifkan Kepala Angkatan Darat (AD), Muhammad Hafizuddeain Jantan, bertujuan untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan dan bebas dari konflik kepentingan.
Advertisement
"Dia akan mengambil cuti mulai sekarang hingga penyelidikan selesai," ujar Khaled dalam pernyataan resminya, sebagaimana dilaporkan New Straits Times (NST).
Meski Menhan tidak merinci detail perkara, langkah ini dilakukan di tengah laporan bahwa Komisi Pencegahan Korupsi Malaysia (MACC) telah memanggil tiga orang saksi kunci. Pemanggilan ini diduga kuat berkaitan dengan penyelewengan dalam pengadaan proyek-proyek militer strategis.
BACA JUGA
Dugaan Aliran Dana Fantastis dari Rekanan Proyek
Berdasarkan laporan NST, penyelidikan dimulai sejak 23 Desember 2025 setelah munculnya laporan dari aktivis Badrul Hisham Shaharin, atau yang akrab disapa Chegubard.
Tokoh yang juga menjabat sebagai Ketua Bersatu Port Dickson tersebut menuduh adanya "arus masuk uang tunai dalam jumlah besar" ke rekening bank milik perwira militer senior tersebut beserta anggota keluarganya. Dana fantastis itu diduga berasal dari perusahaan rekanan yang memenangkan berbagai kontrak proyek di lingkungan Angkatan Darat Malaysia sejak tahun 2023.
Laporan dari Free Malaysia Today (FMT) menyebutkan bahwa penyidik anti-korupsi telah mengunjungi kantor Kementerian Pertahanan untuk memulai pemeriksaan awal. Khaled Nordin menyatakan kementeriannya akan menunggu hasil resmi sebelum mengambil tindakan administratif lebih lanjut.
Bersamaan dengan kasus ini, terjadi rotasi besar di pucuk pimpinan militer Malaysia:
- Zulhelmy Ithnain (Kepala Angkatan Laut) ditunjuk mengambil alih tugas sebagai Kepala Angkatan Bersenjata.
- Ia menggantikan Nizam Jaffar yang masa jabatannya segera berakhir.
Pihak kementerian juga mengklarifikasi rumor mengenai pensiun dini beberapa pejabat tinggi lainnya. FMT melaporkan bahwa Nizam Jaffar dan Kepala Organisasi Intelijen Pertahanan, Razali Alias, akan segera memasuki masa purnatugas.
Khaled membantah keras anggapan bahwa pensiunnya kedua pejabat tersebut terkait dengan penyelidikan korupsi atau skandal penyelundupan narkoba yang mencuat Agustus lalu. "Keduanya akan mencapai usia pensiun wajib, yakni 60 tahun, pada tahun depan," tegas Khaled dalam keterangan persnya.
Pemerintah Malaysia saat ini berada di bawah tekanan publik untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi di sektor pertahanan. Mencuatnya kasus ini melalui jalur oposisi dan aktivis sosial menjadikan langkah pemberhentian sementara ini sebagai ujian krusial bagi integritas tata kelola keamanan negara di bawah pemerintahan saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement






