Advertisement

KPK Amankan Emas dan Uang Tunai Miliaran dalam OTT Bea Cukai

Newswire
Rabu, 04 Februari 2026 - 21:37 WIB
Abdul Hamied Razak
KPK Amankan Emas dan Uang Tunai Miliaran dalam OTT Bea Cukai Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia emas seberat sekitar tiga kilogram dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan barang bukti tersebut diamankan dari rangkaian OTT yang turut menyeret mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal.

Advertisement

“Barang bukti yang disita berupa uang tunai senilai miliaran rupiah serta emas logam mulia sekitar tiga kilogram,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Rizal diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Ia baru dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

KPK juga memastikan OTT di lingkungan Bea Cukai tersebut berkaitan dengan aktivitas importasi sejumlah barang ke Indonesia. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum merinci jenis barang impor yang menjadi objek perkara.

“Perkara ini berhubungan dengan masuknya beberapa barang impor. Untuk detailnya akan kami sampaikan setelah pendalaman lebih lanjut,” kata Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat. Proses hukum masih berlangsung untuk menentukan status para pihak sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT di Bea Cukai ini menjadi operasi kelima yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sementara khusus di lingkungan Kementerian Keuangan, kasus ini merupakan yang ketiga pada tahun ini.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada awal Januari 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap pemeriksaan pajak. Dalam perkara tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat pajak dan pihak swasta.

Tak lama berselang, KPK juga menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Viral Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Usul Ada Area Khusus

Viral Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Usul Ada Area Khusus

Jogja
| Rabu, 04 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement