Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI, Ini Modusnya
Kejagung menyita Rp401 miliar dalam kasus dugaan korupsi nikel PT CNI periode 2017–2020. Simak modus dan perkembangan penyidikannya.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero). - Bisnis.com\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa penerbitan Red Notice Interpol terhadap pengusaha minyak Riza Chalid membatasi ruang gerak tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa status buronan internasional ini membuat pergerakan Riza Chalid termonitor oleh imigrasi di seluruh negara anggota Interpol, sehingga ruang geraknya semakin sempit.
"Dengan terbitnya Red Notice ini akan membatasi ruang gerak yang bersangkutan, karena akan termonitor oleh Imigrasi seluruh negara-negara yang terikat dengan Interpol," ujar Anang di Kejagung, dikutip Rabu (4/2/2026).
Namun, Anang menekankan Red Notice tidak otomatis berarti penangkapan langsung. Hal ini karena setiap negara memiliki kedaulatan hukum dan sistem hukum yang berbeda. Oleh karena itu, penegak hukum di Indonesia harus melalui jalur diplomasi hukum sebelum mengambil tindakan penangkapan.
"Tapi ingat bahwa ini kan terbitnya Red Notice tidak serta merta langsung kita dapat menangkap ini, ini kan ada di negara lain. Tentu di situ juga ada kedaulatan hukum kepentingan nasional masing-masing dan sistem hukum yang berbeda, ini perlu pendekatan baik itu diplomasi hukum," pungkasnya.
Riza Chalid sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juli 2025 atas statusnya sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak. Sekitar enam bulan kemudian, tepatnya 23 Januari 2026, Interpol resmi menerbitkan Red Notice terhadapnya.
Dalam perkara ini, Riza diduga melakukan intervensi kebijakan tata kelola minyak Pertamina, khususnya melalui rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak. Berdasarkan dakwaan terhadap anaknya, Kerry Adrianto, Riza Chalid juga diduga menikmati keuntungan hingga Rp2,9 triliun bersama anak dan koleganya dari praktik penyewaan terminal BBM dalam periode 2018-2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung menyita Rp401 miliar dalam kasus dugaan korupsi nikel PT CNI periode 2017–2020. Simak modus dan perkembangan penyidikannya.
Cara cek BPJS Kesehatan nunggak atau tidak bisa dilakukan lewat Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Simak langkah lengkapnya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.
Amri/Nita meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 19-21, 8-21 dari Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin di final.
Tiongkok menjadi negara dengan gelar juara umum Asian Games terbanyak. Simak daftar gelar Tiongkok, Jepang, dan posisi terbaik Indonesia.
Peneliti UPN Veteran Yogyakarta mengembangkan model branding kopi berbasis kearifan lokal untuk memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar global.