Advertisement
Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Cuma 3 Jam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri diperiksa selama tiga jam di Bareskrim Mabes Polri perkara dugaan pemerasan di Kementan.
Firli tiba pukul 08.36 WIB dengan mengenakan kemeja putih panjang. Setibanya di Bareskrim Mabes Polri, dia langsung menuju ruang pemeriksaan dan menegaskan bakal kooperatif dalam pemeriksaannya.
Advertisement
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Firli diperiksa pada 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri.
Selang tiga jam kemudian, dia keluar melewati pintu sekretariat umum Bareskrim Polri atau pada 12.10 WIB. Seusai pemeriksaan, Firli mengaku sudah memberikan seluruh keterangan yang diminta penyidik.
"Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik ya. Oke kita ikuti aja selanjutnya ya. Terima kasih," kata Firli seusai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/1/2024).
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya memanggil Firli untuk dimintai keterangan tambahan dalam pemenuhan materi petunjuk P19 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Progres sedang memenuhi beberapa materi petunjuk P19 dari kantor kejati DKI Jakarta yang menangani perkara a quo," kata Ade kepada wartawan dikutip, Jumat.
Dia juga menekankan bahwa berkas perkara yang menjerat mantan pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu akan segera dirampungkan sesuai dengan petunjuk dari Kejati DKI Jakarta.
BACA JUGA: Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Ini Alasan Yusril
Sebagai informasi, Firli ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.
Mantan Kabaharkam itu diduga telah melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Adapun, barang bukti penetapan tersangka Firli Bahuri di antaranya dokumen valas senilai Rp7,4 miliar dan beberapa dokumen penggeledahan hingga bukti elektronik yang diserahkan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Sebabkan Banjir, Tumpukan Sampah di Bendung Pilang Sukoharjo bakal Disingkirkan
- Angka Pengguna Kontrasepsi Metode IUD, MOP dan MOW Rendah, Ini Penyebabnya
- Solo Indonesia Culinary Festival 2024 Digelar Mei, Angkat Tema Soto
- Anggap Literasi Sebagai Panglima, Nyalanesia Gelar Festival Literasi Nasional
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Istri Joko Pinurbo Kenang Sosok Joko Pinurbo sebagai Pribadi yang Sederhana
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Advertisement
Advertisement