KPK Telusuri Dugaan Pengaturan Lelang di Kemenhub

Newswire
Newswire Selasa, 14 Juli 2026 14:57 WIB
KPK Telusuri Dugaan Pengaturan Lelang di Kemenhub

Foto ilustrasi korupsi dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan pengaturan lelang di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diduga dilakukan untuk memenangkan PT Istana Putra Agung (IPA). Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan seorang pegawai Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang telah bergulir sejak 2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan saksi yang diperiksa adalah pegawai Biro LPPBMN Kemenhub berinisial LIN. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (13/7/2026).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya oleh penyidik terkait dugaan pengaturan lelang untuk memenangkan PT IPA selaku tersangka korporasi," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut Budi, pendalaman tersebut dilakukan untuk mengungkap dugaan rekayasa proses pengadaan dalam perkara suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Saat ini, balai tersebut telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dalam proses penyidikan yang terus berkembang, hingga 20 Januari 2026 KPK telah menetapkan dan menahan 21 orang tersangka, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain itu, lembaga antirasuah juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis perkeretaapian di berbagai wilayah, antara lain proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta api di Lampegan, Kabupaten Cianjur, serta pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatra.

KPK menduga proses pengadaan pada sejumlah proyek tersebut telah direkayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender sehingga mengarah pada pihak tertentu. Dugaan itulah yang kini masih terus didalami melalui pemeriksaan para saksi dan pengumpulan alat bukti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online