Indonesia Jadi Target Baru Mafia Judi Online, 320 WNA Digerebek!
Indonesia jadi target baru sindikat judi online dan scam internasional. 320 WNA ditangkap di Jakarta, DPR minta pengawasan diperketat.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat. Salah satu aset yang disita adalah mobil mewah Lamborghini Aventador milik Beneficial Owner PT QSS, Sudianto alias Aseng.
Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit yang terjadi pada periode 2017-2025. Selain kendaraan mewah, penyidik juga mengamankan sejumlah aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan mobil Lamborghini Aventador tersebut merupakan salah satu barang yang telah disita penyidik dari tersangka Sudianto alias Aseng.
"Ada beberapa di antaranya ada mobil, kendaraan berupa Lamborghini Aventador," ujar Anang di Kejaksaan Agung, Selasa (23/6/2026).
Tak hanya Lamborghini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menyita sejumlah aset lainnya, termasuk mobil Toyota Fortuner, Toyota Camry, alat berat pertambangan berupa ekskavator dan dump truck, serta aset berupa rumah dan tanah milik tersangka.
Menurut Anang, seluruh aset yang diamankan tersebut akan digunakan untuk mendukung proses pengembalian kerugian negara yang timbul akibat kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit tersebut.
"Nilainya masih dalam dihitung. Yang penting kami kumpulkan, nanti dibawa lagi ke Jakarta diusahakan," tuturnya.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Sudianto alias Aseng, penyidik juga menetapkan tiga petinggi PT Quality Success Sejahtera sebagai tersangka.
Mereka adalah YA selaku Komisaris PT QSS, IA selaku Konsultan Perizinan PT QSS sekaligus Direktur PT BMU, serta AP yang menjabat sebagai Direktur PT QSS.
Satu tersangka lainnya berasal dari unsur pemerintah, yakni HSFD yang menjabat sebagai Analis Pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan yang dilakukan PT QSS. Berdasarkan hasil penyidikan, perusahaan tersebut diduga menjalankan kegiatan penambangan bauksit di luar wilayah izin usaha pertambangan yang dimiliki.
Selain itu, PT QSS juga diduga melakukan ekspor hasil tambang bauksit menggunakan dokumen yang berkaitan dengan IUP Operasi Produksi (IUP OP), Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta rekomendasi persetujuan ekspor milik perusahaan tersebut.
Penyidik Kejagung masih terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi guna memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus tata kelola tambang bauksit di Kalimantan Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Indonesia jadi target baru sindikat judi online dan scam internasional. 320 WNA ditangkap di Jakarta, DPR minta pengawasan diperketat.
Oracle memangkas 21.000 karyawan akibat restrukturisasi dan adopsi AI, sebagai bagian efisiensi bisnis cloud dan infrastruktur digital.
Dinkes Sleman rencanakan Raperda KTR masuk Prolegda 2027, atur ruang publik dan keseimbangan hak perokok serta nonperokok.
Pemerintah bebaskan PPN tiket pesawat ekonomi domestik selama libur sekolah 2026 untuk dorong daya beli dan pertumbuhan ekonomi.
Pemkab Gunungkidul perbaiki 256 RTLH dengan anggaran Rp5,12 miliar. Target rampung akhir September melalui program APBD 2026.
DPRD Semarang klarifikasi isu titip siswa SPMB 2026. Sistem seleksi SMP negeri berbasis kuota dan aturan resmi Disdik.