Maroko Pertimbangkan Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel
Advertisement
Harianjogja.com, RABAT—Pemerintah Maroko menyatakan siap mempertimbangkan petisi yang menyerukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Israel.
"Pemerintah siap mempertimbangkan petisi tersebut,” kata juru bicara pemerintah Mustafa Baytas usai rapat kabinet.
Advertisement
Para pegiat HAM mengumumkan rencana mengajukan petisi yang menuntut pemerintah menghentikan normalisasi hubungan dengan Israel yang dalam kata lain memutuskan hubungan diplomatik dengan negara Yahudi itu.
Petisi adalah salah satu cara bagi rakyat Maroko untuk mendesak pemerintah agar mengesahkan kebijakan pemerintah atau membatalkan perjanjian.
Sebuah komisi bentukan pemerintah akan mempelajari petisi itu untuk apakah akan diterima atau ditolak, dengan mempertimbangkan hukum Maroko.
Petisi apa pun harus ditandatangani 5.000 orang agar dapat dipertimbangkan oleh komisi tersebut.
“Petisi digalang berdasarkan undang-undang 2011, yang memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menyampaikan pendapatnya mengenai isu-isu pembangunan atau untuk meminta implementasi peraturan perundang-undangan dan hukum," kata Baytas.
BACA JUGA: Menlu Retno: Indonesia Berdiri Tegak Bersama Palestina Lawan Penjajahan Israel
BACA JUGA: Oposisi Israel Sebut Netanyahu Tak Layak Pimpin Negara
Maroko adalah negara Arab keempat yang setuju menormalisasi hubungan dengan Israel pada 2020 setelah Uni Emirat Arab, Bahrain dan Sudan.
Israel terus menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober.
Sedikitnya 23.357 warga Palestina yang kebanyakan perempuan dan anak-anak, tewas akibat serangan itu, sedangkan 59.410 lainnya terluka.
Sementara itu, sekitar 1.200 orang Israel diyakini tewas akibat serangan Hamas.
Diperkirakan 85 persen warga Gaza telah mengungsi dan semuanya dalam kondisi rawan pangan, sedangkan ratusan ribu orang hidup tanpa tempat berlindung.
Kurang dari setengah truk bantuan yang tiba di Gaza dibanding sebelum dimulai konflik, kata PBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Advertisement