Advertisement
Rumah Yaqut Dijaga Ketat Setelah Jadi Tersangka KPK
Rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (9/1/2026). ANTARA - Siti Nurhaliza
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di kawasan Condet, Jakarta Timur dijaga ketat aparat keamanan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
Pantauan pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 17.20 WIB, aktivitas di lingkungan perumahan masih tampak normal, dengan kendaraan keluar masuk seperti biasa. Namun, sejumlah petugas berjaga di sekitar rumah Yaqut, mengawasi pergerakan warga dan membatasi tamu yang tidak berkepentingan.
Advertisement
Seorang petugas keamanan menyebut media belum diperbolehkan masuk ke area rumah tersebut.
“Belum boleh masuk, saya hanya menjalankan tugas,” ujarnya singkat, meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
BACA JUGA
Petugas juga memastikan setiap tamu yang menuju kawasan itu diperiksa identitas beserta tujuan kedatangannya.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi penetapan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. “Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Meski begitu, Fitroh belum membeberkan jumlah pihak yang dijerat dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada kesempatan berbeda juga mengonfirmasi perkembangan penyidikan. “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujarnya.
Selain Yaqut, mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
KPK sebelumnya mulai menyidik perkara ini pada 9 Agustus 2025 dan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara. Pada 11 Agustus 2025, KPK menyebut estimasi awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Tiga pihak yang dicegah yakni Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Pelecehan Seksual di FHUI Jadi Alarm Serius, Simak Kronologinya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- FEB UI Masuk Empat Besar Dunia Sekolah Ekonomi Islam
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Terjadi Lagi Keracunan Makanan di Sekolah Bantul, Korban 80 Siswa
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 15 April 2026, Penerapan WFH
- Dosen USD Ajak Siswa Praktik STEAM Lewat Minuman Kekinian
Advertisement
Advertisement







