Advertisement
KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas berjalan memasuki ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Yaqut Cholil Qoumas kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terus berjalan meski keduanya belum langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan lembaganya akan melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut. Hanya saja, ia belum bisa memastikan waktu pastinya.
Advertisement
“Tentunya [dipenjarakan], tapi bukan hari ini ya. Tentunya nanti kami akan lakukan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/1/2026).
Ia memastikan penetapan tersangka terhadap Yaqut dan Gus Alex sudah didukung alat bukti yang memadai. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (8/1/2026).
BACA JUGA
“Penetapan tersangka tentu berdasarkan kecukupan alat bukti. Penyidikannya masih terus berproses,” imbuhnya.
KPK juga belum dapat mengungkap besaran pasti kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tersebut. Perhitungan masih difinalisasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Masih menunggu finalisasi dari kawan-kawan BPK. Kita tunggu kalkulasinya sampai nanti selesai. Nanti tentu kami sampaikan,” ujar Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Solo ke Jogja Minggu 25 Januari 2026, Cek di Sini
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Uji Coba Car Free Day Kepatihan, Dorong ASN Kurangi Emisi
- Investor Belum Masuk JJLS Bantul, Status Sultan Ground Jadi Kendala
- Awal Februari, Kantor Imigrasi Kulonprogo Siap Layani Paspor
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, 24 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Sabtu Malam Ini, Cek Lokasinya
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Bantul, Sabtu 24 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



