Advertisement
8 Negara Muslim Prihatin Atas Pembukaan Rafah Hanya 1 Jalur
Ratusan warga membawa bantuan yang mereka terima dari truk yang memasuki Jalur Gaza utara, di jalan utara Kota Gaza, Palestina (22/6/2025). ANTARA/Xinhua - Rizek Abdeljawad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Menteri-menteri luar negeri dari delapan negara Muslim, termasuk Indonesia, pada Jumat (5/12) menyuarakan keprihatinan setelah Israel menyatakan hanya akan membuka pintu penyeberangan Rafah satu arah bagi warga Palestina yang akan keluar dari Jalur Gaza.
Para menlu dari Arab Saudi, Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turki, dan Qatar itu menolak setiap upaya memindahkan rakyat Palestina dari tanah mereka.
Advertisement
Mereka menekankan perlunya kepatuhan penuh terhadap rencana perdamaian Presiden AS Donald Trump, termasuk membuka dua arah penyeberangan Rafah, menjamin kebebasan bergerak warga Palestina di Gaza, dan memastikan tak satu pun penduduk di sana yang dipaksa meninggalkan wilayah kantong itu.
Mereka menegaskan pentingnya menciptakan kondisi yang mendukung bagi rakyat Palestina di Jalur Gaza untuk tetap tinggal di sana dan ikut serta membangun negara, dalam visi komprehensif untuk memulihkan stabilitas dan meningkatkan kondisi kemanusiaan mereka.
Para menlu juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Trump dalam mewujudkan perdamaian di kawasan, serta menegaskan pentingnya rencana itu diwujudkan tanpa penundaan atau hambatan apa pun, dengan cara yang mewujudkan keamanan dan perdamaian serta memperkuat fondasi stabilitas regional.
Ditekankan pula perlunya gencatan senjata penuh, mengakhiri penderitaan warga sipil Palestina, memastikan masuknya bantuan tanpa hambatan, memulai upaya pemulihan dan rekonstruksi awal, dan menciptakan kondisi bagi Otoritas Palestina untuk kembali menjalankan tugasnya di Gaza.
Para menlu menegaskan kesiapan negara mereka berkoordinasi dengan semua pihak yang relevan untuk memastikan implementasi penuh Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB dan resolusi terkait lainnya, serta menciptakan kondisi yang memungkinkan tercapainya perdamaian yang adil, komprehensif, dan berkelanjutan sesuai resolusi PBB dan Solusi Dua Negara.
Mereka menilai langkah-langkah itu akan mengarah pada pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967, termasuk wilayah yang diduduki Israel di Gaza dan Tepi Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DP3 Sleman Salurkan Modal untuk 24 Kelompok Ternak, Ini Daftarnya
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Pangkep Terbukti Laik Terbang
- Kanada Siap Kirim Pasukan Dukung Pertahanan Greenland
- Siswa SMP di Gunungkidul Mulai Jalani Tryout Persiapan TKA 2026
- Indonesia Miliki Jutaan Hektare Mangrove, Tertuang di Peta Nasional
- Putusan MK: Wartawan Hanya Bisa Dipidana Setelah Mekanisme Dewan Pers
- Makanan Alami Ini Membantu Redakan Flu dan Batuk
- PBTY 2026 Hadirkan Takjil dan Seni Budaya di Bulan Ramadan
Advertisement
Advertisement



