Advertisement

Program Tax Amnesty Jokowi Dikritisi, Mahfud: Hasilnya Tidak Jelas

Rizqi Rajendra
Selasa, 26 Desember 2023 - 11:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Program Tax Amnesty Jokowi Dikritisi, Mahfud: Hasilnya Tidak Jelas Cawapres Mahfud MD saat menyampaikan visi misi dan program kerja dalam Debat Calon Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jumat (22/12/2023). - Tangkapan Layar KPU RI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Program tax amnesty yang pernah diikuti oleh Prajogo Pangestu dan Anthoni Salim dikritisi oleh Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD.

Mahfud menyebut bahwa implementasi aturan tax amnesty atau pengampunan pajak tidak memberikan hasil yang jelas kepada negara.

Advertisement

Hal itu disampaikan Mahfud kepada Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang berencana untuk mengerek tax ratio atau rasio pajak ke angka 23%. Pasalnya, saat ini saja tax ratio terhadap produk domestik bruto (PDB) baru mencapai 10,39%.

“Untuk menaikkan pajak. Hati-hati loh, rakyat sensitif kalau pajak dinaikkan, kita sudah berkali-kali kami tawarkan tax amnesty, tak jelas hasilnya,” tegas Mahfud dalam Debat Perdana Cawapres, Jumat (22/12/2023).

BACA JUGA: Ribuan Imigran Ilegal Serbu AS saat Perayaan Natal

Adapun, tax amnesty berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 Pasal 1 ayat 1 tentang Pengampunan Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan.

Caranya dengan mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Sejak Undang-Undang Penghapusan Pajak No. 11 Tahun 2016 disahkan Presiden Jokowi pada 1 Juli 2016, sederet nama konglomerat Tanah Air tercatat ikut program tax amnesty, di antaranya yakni Prajogo Pangestu, James Riady, hingga Dato Sri Tahir.

Pada 29 September 2016, konglomerat pendiri Grup Barito Pacific Prajogo Pangestu hadir di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, untuk melaporkan Surat Pernyatan Harta (SPH) untuk mengikuti program amnesti pajak.

"Kami sebagai wajib pajak merasa kebijaksanaan pemerintah kali ini tentang tax amnesty. Kami merasa sangat nyaman, aman. Tidak ada alasan untuk tidak mengungkapkan semua harta yang perlu diamnesti," ucap Prajogo kepada awak media, Kamis (29/9/2016).

Mengacu data terbaru Forbes per Desember 2023, harta Prajogo Pangestu melejit menjadi US$43,7 miliar atau sekitar Rp678 triliun, dari US$5,1 miliar pada 2022.

Sumber cuan Prajogo berasal dari PT Barito Pacific Tbk. (BRPT), PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), hingga PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA).

Selanjutnya, James Riady, putra pendiri Lippo Group, Mochtar Riady, tiba di kantor pajak Jakarta pada Jumat, 2 September 2016 silam, untuk mengambil bagian dalam tax amnesty. Forbes mencatat kekayaan Mochtar Riady dan keluarga saat ini tembus US$1,4 miliar.

Kemudian, pendiri Grup Mayapada, Dato Sri Tahir, pada September 2016 juga menyerahkan dokumen kekayaannya ke DJP Kemenkeu untuk mendukung program tax amnesty. Laporan terbaru Forbes mencatat kekayaan Tahir dan keluarga tembus US$4,2 miliar.

Tak ketinggalan, Bos Grup Indofood Anthoni Salim juga mengikuti jejak para taipan lainnya untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 30 September 2016. Anthoni Salim menjadi gong penutup konglomerat yang turut mengerek perolehan tax amnesty periode pertama. Anthoni Salim dan keluarga juga masuk ke dalam jajaran orang terkaya RI versi Forbes dengan harta kekayaan US$10,3 miliar.

Sumber kekayaan Grup Salim, di antaranya berasal dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP), hingga PT Indomobil Sukses Internasional Tbk. (IMAS).

Adapun, sederet konglomerat yang tercatat ikut program tax amnesty lainnya, yakni pendiri Grup Triputra Theodore Permadi Rachmat, bos Sriwijaya Air Group Chandra Lie, Keluarga Widjaja pemilik Grup Sinarmas, bos Grup Bakrie Aburizal Bakrie, hingga bos Grup Medco Arifin Panigoro.

Alhasil, Kemenkeu mencatat program tax amnesty yang dilaksanakan pada 2016-2017, hasil jumlah deklarasi dari tax amnesty mencapai Rp4.884,26 triliun atau setara dengan 39,3% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Di sisi lain, Forbes baru saja melansir daftar orang terkaya di Indonesia. Beberapa nama seperti Keluarga Hartono, Prajogo Pangestu, dan Low Tuck Kwong masih menempati jajaran teratas.

Berikut Daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia 2023 versi Forbes:

1. R. Budi & Michael Hartono - US$48 Miliar

2. Prajogo Pangestu - US$43,7 Miliar

3. Low Tuck Kwong - US$27,2 Miliar

4. Keluarga Widjaja - US$10,8 Miliar

5. Anthoni Salim & keluarga - US$10,3 Miliar

6. Sri Prakash Lohia - US$8,5 Miliar

7. Chairul Tanjung - US$5,7 Miliar

8. Agoes Projosasmito - US$5,4 Miliar

9. Lim Hariyanto Wijaya Sarwono - US$4,8 Miliar

10. Dewi Kam - US$4,45 Miliar

11. Jogi Hendra Atmadja & keluarga - US$4,4 Miliar

12. Djoko Susanto - US$4,35 Miliar

13. Keluarga Setiawan - US$4,3 Miliar

14. Tahir & keluarga - US$4,2 Miliar

15. Bachtiar Karim & keluarga - US$3,9 Miliar

16. Susilo Wonowidjojo & keluarga - US$3,6 Miliar

17. Garibaldi Thohir & keluarga - US$3,3 Miliar

18. Martua Sitorus - US$3,25 Miliar

19. Theodore Rachmat - US$3,2 Miliar

20. Sukanto Tanoto - US$3,15 Miliar

21. Wijono & Hermanto Tanoko & keluarga - US$3,05 Miliar

22. Hilmi Panigoro & keluarga - US$2,8 Miliar

23. Alexander Ramlie - US$2,5 Miliar

24. Ciliandra Fangiono & keluarga - US$2,35 Miliar

25. Peter Sondakh - US$2,1 Miliar

26. Otto Toto Sugiri - US$1,8 Miliar

27. Putera Sampoerna & keluarga - US$1,75 Miliar

28. Keluarga Ciputra - US$1,7 Miliar

29. Bambang Sutantio - US$1,65 Miliar

30. Keluarga Hamami - US$1,6 Miliar

31. Jenny Quantero & Engki Wibowo- US$1,5 Miliar

32. Manoj Punjabi - US$1,45 Miliar

33. Kiki Barki - US$1,41 Miliar

34. Mochtar Riady & keluarga - US$1,4 Miliar

35. Soegiarto Adikoesoemo - US$1,35 Miliar

36. Arini Subianto & keluarga - US$1,34 Miliar

37. Murdaya Poo - US$1,3 Miliar

38. Eddy Sugianto - US$1,25 Miliar

39. Edwin Soeryadjaya & keluarga - US$1,24 Miliar

40. Haryanto Tjiptodihardjo - US$1,2 Miliar

41. Sjamsul Nursalim - US$1,17 Miliar

42. Husain Djojonegoro & keluarga - US$1,15 Miliar

43. Benny Suherman - US$1,1 Miliar

44. Irwan Hidayat & keluarga - US$1,08 Miliar

45. Kuncoro Wibowo & keluarga - US$1,05 Miliar

46. Eddy Katuari & keluarga - US$1,03 Miliar

47. Marina Budiman - US$1,01 Miliar

48. Keluarga Sulistyo - US$1 Miliar

49. Husodo Angkosubroto & keluarga - US$960 Juta

50. Sabana Prawirawidjaja & keluarga - US$940 Juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Desak KPU Benahi Sirekap, Bawaslu: Cegah Kegaduhan Hasil Pilkada 2024

Kulonprogo
| Sabtu, 05 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement