Seskab Teddy Dorong Anak Putus Sekolah Berani Punya Cita-Cita Besar
Seskab Teddy mendorong anak putus sekolah kembali belajar melalui Sekolah Rakyat. Program ini disebut telah memberi akses pendidikan bagi 43.000 anak.
Eks pemain timnas U-20 Irfan Raditya alias IR (tengah) bersama tim Intelijen Kejari Tangerang Selatan, Banten, Jumat (4/10/2024). Antara/Cabjari Deli Serdang
Harianjogja.com, MEDAN—Eks pemain timnas U-20 Irfan Raditya alias IR sebagai tersangka dugaan korupsi sebesar Rp795 juta, di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut. Penetapan diumumkan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, Sumatra Utara.
"Kami mengamankan tersangka, di Jakarta bekerja sama dengan tim intelijen Kejari (Kejaksaan Negeri) Tangerang Selatan," ucap Kepala Cabjari Pancur Batu Deli Serdang Yus Iman Mawardin Harefa, di Medan, Jumat (4/10/2024).
Eks pemain timnas AFF Cup U-20 di Palembang 5-19 Agustus 2005 ini, lanjut dia, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi gapura Kampus IV Tuntungan, di UIN Sumut.
Tersangka merupakan penyedia pekerjaan pembuatan gapura Kampus IV Tuntungan ini dijemput paksa oleh Tim Intel Kejari karena tidak mengindahkan panggilan.
"Sebab, tersangka IR sebelumnya telah kita panggil sebanyak 10 kali secara resmi. Namun tidak pernah menghadiri, makanya kita jemput paksa," ujar dia.
BACA JUGA: Buah Bit Tak Begitu Populer Padahal Banyak Manfaat
Setelah dijemput paksa, pihaknya juga langsung menetapkan IR berstatus tersangka untuk dilakukan penahanan pemain sepak bola kelahiran Kota Medan, Sumatera Utara itu.
Pidsus Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu telah menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi sebesar Rp795 juta pekerjaan rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut.
Saat ini kelima tersangka telah berstatus sebagai terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kelima terdakwa, yakni Zainul Fuad (57) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Irwansyah, 54, selaku Agen Pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), dan Surbakti, 46, selaku Konsultan Perencana dan Pengawas.
Kemudian, Mulyadi, 40, selaku pelaksana pekerjaan rehabilitasi pagar, dan Muhammad Yusuf, 39, selaku menyiapkan perusahaan konsultan pengawas dan perencana untuk kedua pekerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Seskab Teddy mendorong anak putus sekolah kembali belajar melalui Sekolah Rakyat. Program ini disebut telah memberi akses pendidikan bagi 43.000 anak.
Basarnas menghentikan monitoring aktif KMP Mutiara Sentosa II setelah empat hari penyisiran. Sebanyak 238 korban dipastikan telah terdata dan dievakuasi.
Veda Ega Pratama finis kesembilan di Moto3 Inggris 2026 setelah start dari posisi ke-15 dan meraih tambahan 7 poin.
Van Gastel menyoroti fisik pemain PSIM Yogyakarta usai uji coba lawan UAD FC sebelum menghadapi tim-tim Super League.
Kebakaran Gunung Bromo meluas hingga 520 hektare. Angin kencang membuat api menjalar ke savana dan membakar vegetasi kering.
Seskab Teddy Indra Wijaya menepis anggapan Sekolah Rakyat tak bermutu. Lebih dari 43.000 anak telah mendapat kesempatan belajar.