Advertisement
Hindari Judi Online, Pemerintah Sediakan Hotline untuk Warga Konsultasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyerukan agar warga menghindari judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut ada empat jurus untuk menghindari jeratan judi online kepada warga dalam acara sosialisasi bahaya perjudian daring di Jakarta Barat, Jumat (4/10/2024).
Advertisement
"Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. Sadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat. Lalu, perhatikan pemicu seseorang berpartisipasi dalam judi online, seperti stres atau dorongan dari lingkungan tertentu," katanya.
Jurus kedua untuk menghindari judi online, ia mengatakan, yakni berusaha melindungi diri dan menghindari situasi berisiko dengan dukungan dari orang lain.
Dia menyarankan orang yang kesulitan membendung keinginan untuk terlibat dalam perjudian online meminta bantuan dari profesional seperti psikolog.
Pemerintah menyediakan layanan Hotline Stop Judi Online Indonesia melalui nomor kontak 081110015080 bagi warga yang membutuhkan bantuan.
Budi Arie menyampaikan bahwa jurus ketiga untuk menghindari judi online yakni mencermati pengaturan keuangan dan berusaha mengelola keuangan secara bijak.
Melihat arus keluar masuk dana pribadi, menurut dia, bisa membuat orang berpikir ulang ketika hendak menggunakan uang untuk ikut judi online.
BACA JUGA: Memanas, Israel Utara Dihujani Roket Lebanon
Ia mengatakan, jurus keempat yang dapat diterapkan untuk mengatasi judi online yakni melaporkan situs web atau rekening yang ditengarai terkait judi online. Dalam hal ini warga bisa memanfaatkan layanan aduankonten.id dan cekrekening.id.
Menkominfo menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan peran dari semua pihak, tak terkecuali masyarakat.
Dia mengemukakan, perjudian online telah menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp600 triliun serta mendatangkan kesusahan bagi warga.
"Masyarakat yang terjerat judi online terlilit utang bahkan kehilangan seluruh hartanya. Hingga saat ini sudah terdapat lebih dari 10 kasus bunuh diri karena judi online. Ratusan ribu anak-anak kecanduan judi online. Bahkan menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi," katanya.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat Indonesia berkolaborasi untuk menghentikan praktik judi online. "Tentunya kita tidak ingin jumlah pelaku judi online terus bertambah," kata Budi Arie Setiadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemindahan TPR Pansela Tunggu Pembukaan Jembatan Pandansimo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
Advertisement
Advertisement