Advertisement
Hindari Judi Online, Pemerintah Sediakan Hotline untuk Warga Konsultasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyerukan agar warga menghindari judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut ada empat jurus untuk menghindari jeratan judi online kepada warga dalam acara sosialisasi bahaya perjudian daring di Jakarta Barat, Jumat (4/10/2024).
Advertisement
"Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. Sadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat. Lalu, perhatikan pemicu seseorang berpartisipasi dalam judi online, seperti stres atau dorongan dari lingkungan tertentu," katanya.
Jurus kedua untuk menghindari judi online, ia mengatakan, yakni berusaha melindungi diri dan menghindari situasi berisiko dengan dukungan dari orang lain.
Dia menyarankan orang yang kesulitan membendung keinginan untuk terlibat dalam perjudian online meminta bantuan dari profesional seperti psikolog.
Pemerintah menyediakan layanan Hotline Stop Judi Online Indonesia melalui nomor kontak 081110015080 bagi warga yang membutuhkan bantuan.
Budi Arie menyampaikan bahwa jurus ketiga untuk menghindari judi online yakni mencermati pengaturan keuangan dan berusaha mengelola keuangan secara bijak.
Melihat arus keluar masuk dana pribadi, menurut dia, bisa membuat orang berpikir ulang ketika hendak menggunakan uang untuk ikut judi online.
BACA JUGA: Memanas, Israel Utara Dihujani Roket Lebanon
Ia mengatakan, jurus keempat yang dapat diterapkan untuk mengatasi judi online yakni melaporkan situs web atau rekening yang ditengarai terkait judi online. Dalam hal ini warga bisa memanfaatkan layanan aduankonten.id dan cekrekening.id.
Menkominfo menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan peran dari semua pihak, tak terkecuali masyarakat.
Dia mengemukakan, perjudian online telah menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp600 triliun serta mendatangkan kesusahan bagi warga.
"Masyarakat yang terjerat judi online terlilit utang bahkan kehilangan seluruh hartanya. Hingga saat ini sudah terdapat lebih dari 10 kasus bunuh diri karena judi online. Ratusan ribu anak-anak kecanduan judi online. Bahkan menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi," katanya.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat Indonesia berkolaborasi untuk menghentikan praktik judi online. "Tentunya kita tidak ingin jumlah pelaku judi online terus bertambah," kata Budi Arie Setiadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement