Penurunan Infeksi Baru HIV di Indonesia Mencapai 54 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat adanya penurunan infeksi baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) sebesar 54% sejak tahun 2010 hingga tahun 2022.
"Dalam kurun waktu 2010 hingga 2022 telah terjadi kemajuan dalam penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam taklimat media yang diikuti secara daring di Jakarta, dikutip Jumat (1/12/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Komunitas Harus Jadi Garda Terdepan Dalam Upaya Akhiri AIDS
Imran mengatakan adanya penurunan infeksi baru HIV/AIDS merupakan hasil dari akselerasi pengendalian HIV/AIDS yang berfokus pada intervensi pencegahan dan ekspansi berskala besar terapi anti retroviral (ARV).
Meski demikian ia menyebutkan progresnya sempat terhambat pada masa pandemi COVID-19 yang menyebabkan penurunannya menjadi tidak signifikan pada era tersebut. "Saya kira ini terjadi di semua (penyakit), tidak hanya HIV saja, namun TB juga, DBD juga," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Imran juga memaparkan target Multi Denominator 95-95-95 yang ditargetkan tuntas pada 2030 mendatang.
Ia menjelaskan Multi Denominator adalah nol penyebaran baru dengan target 95 persen orang dengan HIV (ODHIV) mengetahui statusnya, nol kematian dengan target 95 persen ODHIV mendapatkan pengobatan ARV, serta nol diskriminasi dengan target 95 persen dimana ODHIV yang sedang mendapatkan ARV memiliki virus tersupresi (jumlah virus dalam tubuh rendah).
Berdasarkan data yang dihimpun Kemenkes, progres capaian Program Multi Denominator 95-95-95 hingga September 2023 mencatatkan sebanyak 515.455 estimasi ODHIV, dengan 454.723 (88 persen) ODHIV yang hidup dan mengetahui kasusnya, 209.288 ODHIV (48 persen) mengetahui kasus dan sedang mendapatkan pengobatan ARV, serta 69.149 ODHIV (33 persen) sedang dalam pengobatan ARV yang virusnya tersupresi.
Angka tersebut, kata Imran, masih jauh panggang dari api. Untuk itu Kemenkes telah melakukan berbagai upaya dari pencegahan, penemuan kasus, penanganan kasus, hingga upaya promosi kesehatan.
BACA JUGA: Kasus Baru HIV di Jogja Landai, Dinas Kesehatan Mengintensifkan Pencegahan
Namun ia menegaskan penanggulangan HIV/AIDS tidak bisa dilakukan oleh pemerintah secara mandiri. Untuk itu ia mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah pusat dan daerah, akademisi dan praktisi, masyarakat, komunitas, swasta, serta media untuk dapat bersama-sama menanggulangi HIV/AIDS.
"Sesuai dengan tema Hari AIDS Sedunia tahun ini bahwa komunitas itu perannya sangat besar. Bagaimana kita bisa membawa segera orang yang terdiagnosis (HIV/AIDS) untuk segera memulai pengobatan dan harus terkontrol itu sangat penting. Maka teman komunitas sudah harus naik kelas, bukan hanya menemukan ODHIV tapi juga membantu mereka untuk tetap mengonsumsi obat dan membantu kontrol secara teratur," tutur Imran Pambudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement