Advertisement
Akses Firli sebagai Ketua KPK Dicabut Usai Keppres Ditetapkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Akses Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dicabut menyusul Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui, Keppres itu menyusul penetapan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap dan gratifikasi pada penanganan kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Advertisement
"Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden maka akses beliau sebagai Pimpinan atau sebagai Ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai proses hukum selesai," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada konferensi pers, Sabtu (25/11/2023).
BACA JUGA: Wapres Ma'ruf Minta KPK dan MK Jadi Marwah& Tingkatkan Kredibilitas
Artinya, Firli tidak lagi memiliki kewenangan sebagai pimpinan KPK selama proses hukum yang berlangsung atau sampai dengan adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Dia tidak boleh ikut dalam pengambilan keputusan apapun sebagai pimpinan KPK. Namun, menurut Tanak, rekan sesama pimpinannya itu masih bisa untuk sekadar berkunjung ke kantor.
Adapun per Sabtu dini hari kemarin, Tanak mengaku belum mendapatkan Keppres yang ditandatangani Jokowi. Keppres itu berisikan keputusan untuk memberhentikan Firli sementara waktu dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Mudah-mudahan hari Senin kami sudah mendapatkan surat keputusan pemberhentian Pak Firli sebagai pemberhentian sementara sebagai Ketua," kata Tanak.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa penggantian Firli sementara waktu dilakukan untuk mengisi kursi kosong Ketua KPK imbas penetapannya sebagai tersangka.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," ujarnya melalui pesan teks, Jumat (24/11/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tersebut ditandatangani oleh Presiden Ke-7 RI itu di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, pada Jumat (24/11/2023) malam setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja Hari Ini 21 April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putin Umumkan Gencatan Senjata di Ukraina Demi Paskah
- KAI Operasionalkan Kereta Bersubsidi Selama Libur Paskah, Berikut Daftarnya
- Pesan Menag ke Jemaah Calon Haji, Jangan Lupa Doakan Palestina
- Ketua MPR Sambut Positif Usulan 3 April Diperingati Hari NKRI
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- Pagi Ini Ada Demo Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika Serikat
- AS Soroti Peredaran Barang Bajakan di Indonesia, Begini Respons Mendag Budi Santoso
Advertisement