Advertisement
Kampanye di Sekolah Jadi Hal Baru, Bawaslu DIY: Harus Tertib dan Aman

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan keputusan dan membolehkan kampanye di sekolah dan lingkungan pendidikan lain menjelang Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menyebut hal itu mungkin dilakukan dengan menciptakan situasi tertib dan aman.
“Sementara ini belum ada tindak lanjutnya, karena aturan jelasnya juga masih digodok. Nanti kalau sudah terbit aturan detailnya akan kami koordinasikan dengan sekolah dan kampus,” kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Selasa (29/8/2023).
Advertisement
Najib menjelaskan kampanye di lingkungan pendidikan yang tertuang dalam Putusan MK No. 65/PUU-XXI/2023 memang hal yang baru. “Karena sesuatu yang baru maka kami pasti akan mempersiapkannya secara seksama dan mengawasi dengan ketat,” janjinya.
Meskipun baru, kampanye di lingkungan pendidikan pernah terjadi di DIY saat pemilu 2019 lalu. “Dulu 2019 itu di UGM pernah ada semacam adu gagasan capres juga tetapi waktu itu lewat tim pemenangannya, waktu itu juga berlangsung tertib dan aman,” jelasnya.
Pengalaman di UGM 2019 tersebut, jelas Najib, membuktikan bahwa kampanye di lingkungan pendidikan memungkinkan dilakukan dengan tertib. “Kami waktu itu juga mengawasi dan hasilnya tidak ada pelanggaran juga, tentu ini juga akan kami lakukan di 2024 dengan ekstra pengawasan,” ujarnya.
BACA JUGA: 242 Bidang Tanah Kalurahan Belum Terdaftar sebagai Aset Kasultanan Jogja
Sedangkan pengamat politik dan dosen Fisipol UGM, Mada Sukmajati. Ia menilai perlu ada aturan teknis yang lebih jelas. “Aturan teknis yang lebih detail ini diperlukan terutama di lingkungan sekolah, kalau kampus saya kira sudah bisa mengikuti,” ujarnya.
Bukan hanya meningkatkan akses pendidikan politik, jelas Mada, kampanye di lingkungan pendidikan juga dapat memberi masukan gagasan pada kandidat Pemilu 2024 nanti. “Ide dan gagasan para kandidat ini dapat terbuka untuk dikritik, diberikan saran dan masukan. Jadi ini hal yang baik mengingat kandidat ini kan nanti yang memimpin sehingga perlu menguji gagasannya juga apakah tepat atau belum,” katanya.
Kontestasi gagasan saat kampanye di lingkungan pendidikan, menurut Mada, juga meredam politik transaksional. “Politik transaksional yang hanya mengandalkan materil tanpa melihat kualitas gagasan kandidat ini sudah perlu diakhiri dengan bentuk kontestasi gagasan, demokrasi akan hidup kalau gagasan yang jadi pertimbangan pemilih,” katanya.
Mada menyebut kampus tak perlu fobia dengan kampanye politik. “Justru ini kesempatan baik dan konkrit kontribusi kampus dalam pengabdian masyarakat yang ada di Tridarma Perguruan Tinggi itu, kampus harus berani dan terbuka secara imparsial mengkritisi gagasan dan kebijakan yang ada karena secara langsung berdampak ke masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja Hari Ini 21 April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putin Umumkan Gencatan Senjata di Ukraina Demi Paskah
- KAI Operasionalkan Kereta Bersubsidi Selama Libur Paskah, Berikut Daftarnya
- Pesan Menag ke Jemaah Calon Haji, Jangan Lupa Doakan Palestina
- Ketua MPR Sambut Positif Usulan 3 April Diperingati Hari NKRI
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- Pagi Ini Ada Demo Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika Serikat
- AS Soroti Peredaran Barang Bajakan di Indonesia, Begini Respons Mendag Budi Santoso
Advertisement