Advertisement

Serikat Perusahaan Pers Deklarasikan Petisi Bali di Tengah Gempuran Platform Digital

Media Digital
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 11:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Serikat Perusahaan Pers Deklarasikan Petisi Bali di Tengah Gempuran Platform Digital Suasana Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Perusahaan Pers (SPS) 2023 yang berlangsung di Denpasar, Bali, Kamis siang (10/8/2023) - Ist

Advertisement

BALI—Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia menyerukan kepada semua pihak, terutama pemerintah, untuk mengambil peran aktif menyelamatkan pers Indonesia agar tetap menjalankan fungsi dengan baik dan bermartabat. Peran aktif tersebut diharapkan dalam bentuk ikut membangun ekosistem pers yang memungkinkan pers Indonesia dapat tumbuh secara sehat dari sisi bisnis maupun editorial.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum SPS sekaligus Komisaris Utama Pikiran Rakyat, Januar P. Ruswita pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2023 yang berlangsung di Denpasar, Bali, Kamis siang (10/8/2023), seperti dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sabtu (12/8/2023).

Advertisement

“Pers sebagai lembaga yang berfungsi mencari, mengolah, dan mendistribusikan berita kepada masyarakat, telah tumbuh dan berkembang bersama negara-bangsa Indonesia sebelum dan setelah kemerdekaan. Dalam perjalanan panjang itu, pers Indonesia ikut membangun karakter kemandirian bangsa, membangun kebanggaan nasional, membangun demokrasi, melestarikan kebhinekaan, serta menjadi salah satu sumber kepemimpinan nasional dan daerah. Tidaklah berlebihan bila kita menempatkan pers Indonesia sebagai warisan bangsa yang harus dijaga bersama, dirawat, dan dilestarikan," kata Januar.

Menurutnya, berbagai tantangan di bidang editorial maupun bisnis telah dilewati. Tantangan itu membentuk dan menjadikan pers Indonesia seperti hari ini. Perubahan teknologi mengubah secara mendasar cara masyarakat mencari, mengolah, dan mendistribusikan informasi.

Baca juga: Jokowi Bakal Pimpin 12 Pertemuan di KTT Asean September 2023

Pers, sebagai bagian integral dari masyarakat, ikut merasakan dampak perubahan tersebut. Bahkan, bagi pers, perubahan tersebut terasa demikian mendasar hingga menyentuh pondasi eksistensinya.

“Pertama-tama, perubahan teknologi yang begitu cepat dan berdampak masif melumpuhkan kemampuan bisnis pers. Pada gilirannya, pers Indonesia yang lemah secara finansial, menghadapi tantangan sangat serius pada jantungnya: kemampuan mencari, mengolah, dan mendistibusikan berita kepada masyarakat,” papar Januar.

Tantangan tersebut sangat serius, lanjut Januar, sehingga mengancam keberlanjutan lembaga pers, profesi wartawan, dan tentu saja misi suci pers untuk membangun karakter dan kemandirian bangsa, membangun kebanggaan nasional, membangun demokrasi, membangun dan melestarikan kebhinekaan, serta menjadi salah satu sumber kepemimpinan nasional dan daerah.

“Serikat Perusahaan Pers [SPS] Indonesia sebagai asosiasi penerbit pers Indonesia menyerukan kepada semua pihak, terutama pemerintah, untuk mengambil peran aktif menyelamatkan pers Indonesia sebagai warisan bangsa agar tetap menjalankan fungsinya dengan baik dan bermartabat. Peran aktif tersebut diharapkan dalam bentuk ikut membangun ekosistem pers yang memungkinkan pers Indonesia dapat tumbuh secara sehat dari sisi bisnis maupun editorial," kata Januar.

Berikut Petisi SPS Indonesia yang diserukan pada Rakernas SPS 2023:

1. Menghilangkan semua peraturan dan regulasi di level nasional maupun daerah yang menghambat, menghalangi, dan menghilangkan peluang pers Indonesia untuk tumbuh secara sehat.
2. Membuat peraturan di level nasional maupun daerah yang ikut membangun ekosistem pers yang sehat dan kuat.
3. Membantu pendanaan pelatihan bisnis, operasional, dan editorial agar pers Indonesia bisa segera beradaptasi dengan tuntutan perubahan teknologi digital.
4. Mengimbau lembaga pemerintah di berbagai tingkatan untuk tidak memasang iklan atau promosi dalam bentuk apapun secara langsung (direct) ke platform digital asing.
5. Mengimbau lembaga pemerintah di berbagai tingkatan untuk tidak memasang iklan atau promosi dalam bentuk apapun melalui lembagga pers yang tidak terverifikasi di Dewan Pers.
6. Mengimbau pemerintah c.q lembaga terkait untuk mengatur distribusi belanja iklan pemilu kepada lembaga perusahaan pers yang terverifikasi Dewan Pers secara proposional dan berkeadilan.

“Semoga SPS Indonesia bisa berkontribusi untuk kemajuan pers Indonesia menghadapi tantangan dan terus berkontribusi dalam memberikan informasi yang bermanfaat dan berkualitas bagi masyarakat bangsa,” tutup Januar. (BC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Nobar Lesehan bareng Warga, Sultan Bilang Begini Usai Timnas Kalah di Semifinal Piala Asia U-23

Jogja
| Senin, 29 April 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement