Advertisement
Tegas! Kejagung Copot 3 Jaksa Diduga Terlibat Kasus di Sultra

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot tiga orang jaksa terkait dengan kasus dugaan suap yang terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu jaksa yang dicopot dari jabatannya adalah Raimel Jesaja. Raimel sebelumnya menjabat sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Advertisement
BACA JUGA: Kejagung Mengklaim Nilai Perkara yang Ditangani Mencapai Rp152 Triliun
"Bahwa dalam waktu satu bulan yang lalu saya sudah pernah merilis terkait dengan pelanggaran disiplin berat dari tiga oknum jaksa. Tiga orang dilakukan pencopotan terhadap jabatan dan jaksanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana di Gedung Bundar, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Ketut menerangkan bahwa pencopotan Raimel bukan terkait dengan jabatannya di Jamintel, melainkan kasus yang menjeratnya saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.
"Jadi saya kira rekan-rekan sudah paham, [pencopotan] bukan terkait dengan pada saat yang bersangkutan menjabat di Jamintel," lanjutnya.
Selain dari tiga orang yang mendapatkan disiplin berat, Ketut turut mengungkap satu orang tenaga tata usaha di lingkungan Kejagung yang turut diberikan hukuman sedang berupa penundaan pangkat.
Namun demikian, Ketut enggan memerinci identitas dua orang jaksa lainnya yang diberikan disiplin sekaligus hukuman berat selain Raimel. Dia juga tidak memerinci perkara yang menyebabkan pencopotan tiga anggota Korps Adhyaksa itu.
KASUS WINDU AJI
Pada saat yang sama, Kejagung juga tengah menyidik kasus dugaan tambang ilegal dan jual beli ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe, Sulawesi Tenggara. Kasus yang menyeret mantan anggota Tim Sukses (Timses) Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diduga merugikan keuangan negara Rp5,7 triliun.
Sebelumnya, Windu yang merupakan pemilik perusahaan tambang PT Lawu Agung Mining ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam, Blok Mandiodo, Konawe.
Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sulawesi Tenggara telah menetapkan empat orang tersangka yaitu HW selaku General Manager PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara, AA selaku Direktur Utama PT Kabaena Kromit Pratama, GL selaku Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining, dan OS selaku Direktur Utama PT Lawu Agung Mining.
Selanjutnya, tim penyidik Kejati menitipkan Windu Aji untuk ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kemudian dalam waktu dekat, penahanan akan dipindahkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara untuk dilakukan penyidikan.
"Dengan kerugian negara seluruhnya adalah Rp5,7 triliun, yang sebelumnya perkara ini sudah ditetapkan tersangka sebanyak 4 orang yaitu, HW, YAS, AA dan OS. Dan hari bertambah menjadi 5 yaitu WAS," tambah Ketut, dalam keterangan terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement