Advertisement
Tegas! Kejagung Copot 3 Jaksa Diduga Terlibat Kasus di Sultra

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot tiga orang jaksa terkait dengan kasus dugaan suap yang terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu jaksa yang dicopot dari jabatannya adalah Raimel Jesaja. Raimel sebelumnya menjabat sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Advertisement
BACA JUGA: Kejagung Mengklaim Nilai Perkara yang Ditangani Mencapai Rp152 Triliun
"Bahwa dalam waktu satu bulan yang lalu saya sudah pernah merilis terkait dengan pelanggaran disiplin berat dari tiga oknum jaksa. Tiga orang dilakukan pencopotan terhadap jabatan dan jaksanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana di Gedung Bundar, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Ketut menerangkan bahwa pencopotan Raimel bukan terkait dengan jabatannya di Jamintel, melainkan kasus yang menjeratnya saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.
"Jadi saya kira rekan-rekan sudah paham, [pencopotan] bukan terkait dengan pada saat yang bersangkutan menjabat di Jamintel," lanjutnya.
Selain dari tiga orang yang mendapatkan disiplin berat, Ketut turut mengungkap satu orang tenaga tata usaha di lingkungan Kejagung yang turut diberikan hukuman sedang berupa penundaan pangkat.
Namun demikian, Ketut enggan memerinci identitas dua orang jaksa lainnya yang diberikan disiplin sekaligus hukuman berat selain Raimel. Dia juga tidak memerinci perkara yang menyebabkan pencopotan tiga anggota Korps Adhyaksa itu.
KASUS WINDU AJI
Pada saat yang sama, Kejagung juga tengah menyidik kasus dugaan tambang ilegal dan jual beli ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe, Sulawesi Tenggara. Kasus yang menyeret mantan anggota Tim Sukses (Timses) Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diduga merugikan keuangan negara Rp5,7 triliun.
Sebelumnya, Windu yang merupakan pemilik perusahaan tambang PT Lawu Agung Mining ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam, Blok Mandiodo, Konawe.
Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sulawesi Tenggara telah menetapkan empat orang tersangka yaitu HW selaku General Manager PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara, AA selaku Direktur Utama PT Kabaena Kromit Pratama, GL selaku Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining, dan OS selaku Direktur Utama PT Lawu Agung Mining.
Selanjutnya, tim penyidik Kejati menitipkan Windu Aji untuk ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kemudian dalam waktu dekat, penahanan akan dipindahkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara untuk dilakukan penyidikan.
"Dengan kerugian negara seluruhnya adalah Rp5,7 triliun, yang sebelumnya perkara ini sudah ditetapkan tersangka sebanyak 4 orang yaitu, HW, YAS, AA dan OS. Dan hari bertambah menjadi 5 yaitu WAS," tambah Ketut, dalam keterangan terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement