Advertisement
KPK Ungkap Barang Bukti Miliaran dari OTT Bupati Pati
Gedung KPK- ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penindakan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Januari 2026 berlanjut ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, penyidik mengamankan uang tunai bernilai miliaran rupiah sebagai barang bukti awal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik mengamankan uang tunai dalam jumlah besar saat penindakan tersebut berlangsung.
Advertisement
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menambahkan, angka pasti uang yang disita akan diumumkan secara resmi bersamaan dengan penetapan para tersangka pasca-OTT.
BACA JUGA
“Nanti kami akan sampaikan,” katanya memastikan.
Sementara itu, Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 10.35 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
OTT terhadap Sudewo menjadi bagian dari rangkaian penindakan KPK sepanjang Januari 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu melakukan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
OTT kedua pada 2026 dikonfirmasi KPK pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Penindakan itu terkait dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga sepanjang 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah tersebut, sekaligus menambah daftar kasus OTT KPK pada awal tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement





