Advertisement
BMKG Tetapkan Zona Merah Selatan NTB, Gelombang 6 Meter Mengancam
Ilustrasi tsunami / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan perairan Samudera Hindia di sebelah selatan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai zona merah pelayaran menyusul kemunculan gelombang laut sangat tinggi yang diperkirakan mencapai empat hingga enam meter. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan seluruh aktivitas kelautan di kawasan tersebut.
Penetapan zona merah tersebut disampaikan BMKG sebagai langkah peringatan dini bagi nelayan, operator transportasi laut, hingga pelaku wisata bahari yang beraktivitas di wilayah perairan selatan NTB. Gelombang dengan ketinggian ekstrem berpotensi menimbulkan risiko serius bagi berbagai jenis kapal.
Advertisement
Prakirawan Stasiun Meteorologi BMKG NTB, Annisa Fauziah, menjelaskan bahwa gelombang laut dengan ketinggian 4–6 meter masuk dalam kategori sangat tinggi dan berisiko besar terhadap keselamatan pelayaran.
“Gelombang setinggi 4–6 meter tersebut masuk kategori sangat tinggi,” kata Annisa di Mataram, Rabu.
BACA JUGA
Annisa menyebut wilayah yang masuk zona merah pelayaran memiliki tingkat kerawanan tinggi, baik bagi nelayan tradisional, kapal penyeberangan, maupun aktivitas wisata bahari di pesisir selatan NTB.
Menurutnya, gelombang laut yang mencapai ketinggian enam meter berpotensi membahayakan hampir seluruh jenis armada laut yang melintasi wilayah tersebut. Setiap jenis kapal memiliki ambang batas risiko berbeda terhadap tinggi gelombang.
Perahu nelayan berisiko ketika menghadapi gelombang laut di atas 1,25 meter, kapal tongkang berisiko saat gelombang melebihi 1,5 meter, kapal ferry berisiko pada gelombang di atas 2,5 meter, sementara kapal besar seperti kapal pesiar dan kapal kargo berisiko ketika tinggi gelombang melampaui 4 meter.
“Tinggi gelombang yang mencapai enam meter berisiko bagi semua jenis kapal,” ucap Annisa.
BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, serta operator transportasi laut agar tidak memaksakan aktivitas pelayaran di wilayah perairan yang telah ditetapkan sebagai zona merah akibat gelombang tinggi tersebut.
“Kami mohon masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada,” pungkas Annisa.
Selain zona merah, BMKG juga mencatat sejumlah wilayah perairan di NTB berpotensi mengalami gelombang tinggi dengan ketinggian 2,5 hingga 4 meter. Wilayah tersebut dikategorikan sebagai zona gelombang tinggi yang tetap memerlukan kewaspadaan ekstra.
Daerah yang masuk kategori ini meliputi Selat Lombok bagian utara, Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, serta perairan utara Sumbawa. Sementara itu, BMKG menyebut hanya dua wilayah perairan di NTB yang berada pada zona kuning, dengan ketinggian gelombang berkisar antara 1,25 meter hingga 2,5 meter, yakni Selat Alas bagian utara dan Selat Sape bagian utara, yang tetap memerlukan kehati-hatian dalam aktivitas pelayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, Minggu 15 Feb
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Kongres ILMISPI 2026 di UNY Tetapkan Zufar Jadi Koorpus
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp76.500, Bawang Merah Rp44.350
- Prabowo Minta TPA Open Dumping Dihentikan, Sampah Ditangani dari Hulu
- Utang Pemerintah Tembus Rp9.637,9 Triliun, Rasio 40,46 Persen PDB
- Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi dan Donasi Ambulans
- BGN Cairkan Rp32,1 Triliun Dana MBG, Perputaran Uang Tembus Rp29 T
- DLH Luncurkan Gerakan Kulonprogo ASRI, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement






