Advertisement
Kejagung Mengklaim Nilai Perkara yang Ditangani Mencapai Rp152 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim telah menangani perkara yang ditangani bidang pidana khusus (Pidsus) nilainya mencapai Rp152 triliun.
Nilai ini terpapar dalam rilis gambaran kinerja jajaran Kejagung yang diumumkan dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
Advertisement
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/7/2023), mengatakan nilai tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah perkara yang ditangani Bidang Pidsus tahun lalu hingga saat ini.
“Total kerugian negara yang berhasil ditangani Rp152,247 triliun dan 61.948.551 dolar Amerika Serikat,” kata Ketut.
Ia menjelaskan, beberapa perkara korupsi mega korupsi sedang ditangani jajaran Pidsus Kejaksaan Agung seperti proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp8,32 triliun, korupsi ekspor CPO atau minyak goreng Rp6,47 triliun.
Kemudian perkara korupsi yang ditangani tahun lalu yang masih dalam proses upaya hukum seperti Duta Palma Grup, Jiwasraya, LPEI dan lainnya.
BACA JUGA: TPST Piyungan Ditutup Satu Setengah Bulan, Pengolahan Sampah Didorong di 64 TPS3R
Ketut juga menyampaikan, Bidang Pidsus Kejaksaan Agung telah menyelesaikan 3.397 perkara dalam tahap eksekusi, dan 3.923 perkara di tahap penuntutan. “Juga ada 2.117 perkara telah diselesaikan di tahap penyidikan,” katanya.
Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu merincikan total kerugian negara yang berhasil di tangani Rp152,24 triliun dan 61.948.551 dolar Amerika Serikat meliputi; pertama, mengembalikan kerugian keuangan negara Rp42,70 triliun, dan 61.948.551 dollar Amerika Serikat.
Kedua, mengembalikan kerugian perekonomian negara Rp109,5 triliun, yang bersumber dari perkara PT AMU, LPEI, Garuda Indonesia, minyak goreng, Duta Palma Grup, Taspen dan BTS 4G Kominfo.
Selanjutnya, mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,82 triliun, serta penyelamatan dan pemulihan aset dari tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya Rp1,1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Alumni Lirboyo Kulonprogo Protes Tayangan Expose Uncensored
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kulonprogo Bahas Dua Raperda Usulan Pemkab
- Menteri Nusron: Tuntaskan Sertipikat Aset Umat
- Jepang vs Brasil Petang Ini, Pemanasan Menuju Piala Dunia 2026
- Percakapan Prabowo dan Donald Trump Terekam, Presiden Mau Ketemu Eric
- Vivo Pad 5e, Tablet Kelas Menengah dengan Chipset Snapdragon 8s Gen 3
- Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan Soal Pertanahan
- Program Speling Pemprov Jateng Berikan Layanan Kejiwaan untuk Lansia
Advertisement
Advertisement