FinExpo 2026, BPJS Ketenagakerjaan Jogja Sasar Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta memanfaatkan FinExpo 2026 untuk mengedukasi pekerja mandiri dan pelaku UMKM tentang perlindungan sosial.
Logo BPK dan BPKP
Harianjogja.com, JAKARTA—Mencuatnya kasus korupsi pembangunan base receive transmitter (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ikut banyak disebut. Namun kerap kali keliru dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Banyak yang menanggap perannya sama, tetapi berbeda.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP Eri Satriana mengatakan media perlu lebih memahami perbedaan antara peran BPKP dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPKP Adalah
Ia menjelaskan BPKP adalah badan yang berperan sebagai auditor internal pemerintah. Tugas BPKP mengawasi proyek tertentu, kemudian memberikan hasil pengawasan untuk digunakan sebagai masukan dalam pengambilan keputusan pemerintah.
Pengawasan BPKP mencakup kegiatan lintas sektoral, kegiatan bendahara umum negara atau menteri keuangan, serta penugasan dari presiden.
BPK Adalah
Sedangkan peran BPK adalah sebagai auditor eksternal pemerintah. Dengan status tersebut, maka BPK melaksanakan pemeriksaan terhadap keuangan pemerintah setelah terjadi kejanggalan terhadap proyek tertentu, serta hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Konteksnya ketika berbicara BPKP adalah pengawasan, sedangkan BPK adalah pemeriksaan atau periksa ulang. BPKP merupakan auditor interen dari pemerintah, sedangkan BPK merupakan auditor eksteren," kata Eri di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Pengambilan Keputusan
Eri menjelaskan, dikarenakan hasil pemeriksaan BPKP menjadi masukan dalam proses pengambilan keputusan, BPKP tidak dapat menyampaikan hasil pengawasan langsung kepada masyarakat, namun harus secara bersamaan dengan pemangku kebijakan terkait.
Secara garis besar, tugas spesifik yang dijalankan BPKP meliputi audit, reviu, evaluasi, serta monitoring. Kemudian dari segi pendampingan penguatan tata kelola mencakup Pembinaan Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Pembinaan Penerapan Manajemen Risiko, Pembinaan Penerapan Kapabilitas APIP, Pembinaan Pencegahan Korupsi, serta Pembinaan Tata Kelola BUMN.
“Pengawasan BPKP tidak harus menunggu permintaan presiden, bisa proaktif. Hasil pengawasan BPKP akan menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan,” ujar Eri. Hal ini tentu berbeda dengan posisi BPK sebagai auditor pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta memanfaatkan FinExpo 2026 untuk mengedukasi pekerja mandiri dan pelaku UMKM tentang perlindungan sosial.
ASDP mengonfirmasi KMP Batumandi terbakar saat hendak sandar di Pelabuhan Merak, Selasa sore. Seluruh penumpang dan awak kapal dievakuasi.
Rupiah menguat ke Rp17.992 per dolar AS setelah pencabutan sanksi dan tarif AS terkait Rusia, di tengah risiko konflik dan harga minyak.
ASUS meluncurkan ProArt P14 dan P16 di Indonesia dengan teknologi NVIDIA RTX Spark, performa AI lokal, layar OLED, serta harga mulai Rp79,99 juta.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengupayakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, dan Sumbing
Kemenhaj menetapkan jadwal haji 2027. Jemaah mulai berangkat 11 April, wukuf di Arafah 15 Mei, dan kedatangan terakhir 20 Juni 2027.