KPK Dalami Aliran Uang Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Logo BPK dan BPKP
Harianjogja.com, JAKARTA—Mencuatnya kasus korupsi pembangunan base receive transmitter (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ikut banyak disebut. Namun kerap kali keliru dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Banyak yang menanggap perannya sama, tetapi berbeda.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP Eri Satriana mengatakan media perlu lebih memahami perbedaan antara peran BPKP dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPKP Adalah
Ia menjelaskan BPKP adalah badan yang berperan sebagai auditor internal pemerintah. Tugas BPKP mengawasi proyek tertentu, kemudian memberikan hasil pengawasan untuk digunakan sebagai masukan dalam pengambilan keputusan pemerintah.
Pengawasan BPKP mencakup kegiatan lintas sektoral, kegiatan bendahara umum negara atau menteri keuangan, serta penugasan dari presiden.
BPK Adalah
Sedangkan peran BPK adalah sebagai auditor eksternal pemerintah. Dengan status tersebut, maka BPK melaksanakan pemeriksaan terhadap keuangan pemerintah setelah terjadi kejanggalan terhadap proyek tertentu, serta hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Konteksnya ketika berbicara BPKP adalah pengawasan, sedangkan BPK adalah pemeriksaan atau periksa ulang. BPKP merupakan auditor interen dari pemerintah, sedangkan BPK merupakan auditor eksteren," kata Eri di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Pengambilan Keputusan
Eri menjelaskan, dikarenakan hasil pemeriksaan BPKP menjadi masukan dalam proses pengambilan keputusan, BPKP tidak dapat menyampaikan hasil pengawasan langsung kepada masyarakat, namun harus secara bersamaan dengan pemangku kebijakan terkait.
Secara garis besar, tugas spesifik yang dijalankan BPKP meliputi audit, reviu, evaluasi, serta monitoring. Kemudian dari segi pendampingan penguatan tata kelola mencakup Pembinaan Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Pembinaan Penerapan Manajemen Risiko, Pembinaan Penerapan Kapabilitas APIP, Pembinaan Pencegahan Korupsi, serta Pembinaan Tata Kelola BUMN.
“Pengawasan BPKP tidak harus menunggu permintaan presiden, bisa proaktif. Hasil pengawasan BPKP akan menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan,” ujar Eri. Hal ini tentu berbeda dengan posisi BPK sebagai auditor pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Antrean pasien menjadi sorotan di Puskesmas Sleman. Evaluasi layanan dan inovasi pendaftaran online disiapkan untuk kurangi waktu tunggu.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini dibuka di Alun-Alun Kidul dan drive thru Balai Kota Jogja. Cek syarat perpanjangan SIM terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Sabtu 23 Mei 2026 dari Stasiun Tugu Jogja menuju Bandara YIA lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 23 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Film Jangan Buang Ibu karya Leo Pictures akan menggelar Gala Premiere di 20 kota termasuk Yogyakarta sebelum tayang 25 Juni 2026.