Hari Ketujuh Pencarian KM Nurul Salsa, Satu Jenazah Ditemukan
Satu jenazah diduga korban KM Nurul Salsa ditemukan di perairan Pulau Pamulikang, Pangkep. Operasi SAR hari ketujuh masih mencari 17 korban lainnya.
Logo BPK dan BPKP
Harianjogja.com, JAKARTA—Mencuatnya kasus korupsi pembangunan base receive transmitter (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ikut banyak disebut. Namun kerap kali keliru dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Banyak yang menanggap perannya sama, tetapi berbeda.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP Eri Satriana mengatakan media perlu lebih memahami perbedaan antara peran BPKP dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPKP Adalah
Ia menjelaskan BPKP adalah badan yang berperan sebagai auditor internal pemerintah. Tugas BPKP mengawasi proyek tertentu, kemudian memberikan hasil pengawasan untuk digunakan sebagai masukan dalam pengambilan keputusan pemerintah.
Pengawasan BPKP mencakup kegiatan lintas sektoral, kegiatan bendahara umum negara atau menteri keuangan, serta penugasan dari presiden.
BPK Adalah
Sedangkan peran BPK adalah sebagai auditor eksternal pemerintah. Dengan status tersebut, maka BPK melaksanakan pemeriksaan terhadap keuangan pemerintah setelah terjadi kejanggalan terhadap proyek tertentu, serta hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Konteksnya ketika berbicara BPKP adalah pengawasan, sedangkan BPK adalah pemeriksaan atau periksa ulang. BPKP merupakan auditor interen dari pemerintah, sedangkan BPK merupakan auditor eksteren," kata Eri di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Pengambilan Keputusan
Eri menjelaskan, dikarenakan hasil pemeriksaan BPKP menjadi masukan dalam proses pengambilan keputusan, BPKP tidak dapat menyampaikan hasil pengawasan langsung kepada masyarakat, namun harus secara bersamaan dengan pemangku kebijakan terkait.
Secara garis besar, tugas spesifik yang dijalankan BPKP meliputi audit, reviu, evaluasi, serta monitoring. Kemudian dari segi pendampingan penguatan tata kelola mencakup Pembinaan Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Pembinaan Penerapan Manajemen Risiko, Pembinaan Penerapan Kapabilitas APIP, Pembinaan Pencegahan Korupsi, serta Pembinaan Tata Kelola BUMN.
“Pengawasan BPKP tidak harus menunggu permintaan presiden, bisa proaktif. Hasil pengawasan BPKP akan menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan,” ujar Eri. Hal ini tentu berbeda dengan posisi BPK sebagai auditor pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Satu jenazah diduga korban KM Nurul Salsa ditemukan di perairan Pulau Pamulikang, Pangkep. Operasi SAR hari ketujuh masih mencari 17 korban lainnya.
Sistem buka tutup dan contraflow kembali berlaku di Simpang Tiga Piyungan hingga akhir Juli 2026 seiring proyek rigid beton dilanjutkan.
Kemenperin menilai lonjakan impor truk berpotensi menekan industri otomotif, investasi, utilisasi pabrik, dan penyerapan tenaga kerja
Pertamina menargetkan pabrik hidrogen hijau pertama di PLTP Ulubelu, Lampung, mulai beroperasi pada November 2026.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan bergerak fluktuatif dan ditutup melemah di kisaran Rp17.940-Rp18.000 per dolar AS.
Pakar UGM menjelaskan autoimun dipengaruhi genetik dan lingkungan. Stres, kelelahan, serta paparan matahari berlebih dapat memperparah kondisi.