Advertisement
Penggunaan Kereta Api Jadi Sarana Kurangi Operasional Truk ODOL
Penertiban truk ODOL. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Peningkatan penggunaan kereta api sebagai sarana angkutan barang merupakan opsi yang layak diterapkan dalam upaya untuk mengurangi pengoperasian truk dengan dimensi dan muatan melampaui ketentuan (Over Dimension and Over Loading/ODOL) menurut pakar otomotif.
"Jelas pengalihan sebagian angkutan barang dari truk ke kereta api sangat memungkinkan, tinggal mau atau tidaknya saja," kata pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Advertisement
Ia menjelaskan bahwa dalam pengangkutan barang jarak jauh kereta api barang punya banyak keunggulan kompetitif, termasuk dalam hal kecepatan, keamanan, ketepatan waktu, kapasitas besar, serta meminimalkan praktik pungutan liar alias pungli.
"Kelebihan ini menjadikannya alternatif yang layak untuk mengurangi ketergantungan pada truk," kata Yannes.
Yannes mengatakan bahwa terminal khusus kereta api untuk angkutan barang perlu dibenahi untuk mendukung penerapan sistem logistik yang terintegrasi.
"Perlu pembenahan terminal khusus kereta api untuk angkutan barang, sehingga truk hanya untuk mengangkut barang di dalam provinsi untuk menjangkau area terpencil dan yang belum ada ekosistem rel keretanya saja," katanya.
Dia mengemukakan bahwa pengalihan sebagian besar beban pengangkutan ke kereta api tentunya tidak bisa dilakukan secara instan, karena pelaksanaannya membutuhkan infrastruktur dan regulasi pendukung serta kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.
Namun demikian, upaya tersebut diyakini dapat secara signifikan mengurangi kerusakan infrastruktur dan risiko kecelakaan lalu lintas akibat pengoperasian truk ODOL serta meningkatkan efisiensi sistem logistik nasional.
Yannes mengemukakan bahwa negara maju seperti Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa sudah mengoptimalkan pemanfaatan kereta api dalam sistem transportasi logistik.
Selain itu, menurut dia, negara-negara tersebut menerapkan sistem terintegrasi dengan dukungan teknologi guna mengawasi lalu lintas kendaraan pengangkut barang serta mengenakan sanksi terhadap pelanggaran aturan pengangkutan barang.
"Jepang mengatur muatan maksimum berdasarkan jenis jalan, seperti jalan nasional dan lokal, mereka juga mewajibkan tracking system (sistem pemantauan) untuk truk barang,"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
Advertisement
Advertisement








