Advertisement
Penggunaan Kereta Api Jadi Sarana Kurangi Operasional Truk ODOL

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Peningkatan penggunaan kereta api sebagai sarana angkutan barang merupakan opsi yang layak diterapkan dalam upaya untuk mengurangi pengoperasian truk dengan dimensi dan muatan melampaui ketentuan (Over Dimension and Over Loading/ODOL) menurut pakar otomotif.
"Jelas pengalihan sebagian angkutan barang dari truk ke kereta api sangat memungkinkan, tinggal mau atau tidaknya saja," kata pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Advertisement
Ia menjelaskan bahwa dalam pengangkutan barang jarak jauh kereta api barang punya banyak keunggulan kompetitif, termasuk dalam hal kecepatan, keamanan, ketepatan waktu, kapasitas besar, serta meminimalkan praktik pungutan liar alias pungli.
"Kelebihan ini menjadikannya alternatif yang layak untuk mengurangi ketergantungan pada truk," kata Yannes.
Yannes mengatakan bahwa terminal khusus kereta api untuk angkutan barang perlu dibenahi untuk mendukung penerapan sistem logistik yang terintegrasi.
"Perlu pembenahan terminal khusus kereta api untuk angkutan barang, sehingga truk hanya untuk mengangkut barang di dalam provinsi untuk menjangkau area terpencil dan yang belum ada ekosistem rel keretanya saja," katanya.
Dia mengemukakan bahwa pengalihan sebagian besar beban pengangkutan ke kereta api tentunya tidak bisa dilakukan secara instan, karena pelaksanaannya membutuhkan infrastruktur dan regulasi pendukung serta kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.
Namun demikian, upaya tersebut diyakini dapat secara signifikan mengurangi kerusakan infrastruktur dan risiko kecelakaan lalu lintas akibat pengoperasian truk ODOL serta meningkatkan efisiensi sistem logistik nasional.
Yannes mengemukakan bahwa negara maju seperti Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa sudah mengoptimalkan pemanfaatan kereta api dalam sistem transportasi logistik.
Selain itu, menurut dia, negara-negara tersebut menerapkan sistem terintegrasi dengan dukungan teknologi guna mengawasi lalu lintas kendaraan pengangkut barang serta mengenakan sanksi terhadap pelanggaran aturan pengangkutan barang.
"Jepang mengatur muatan maksimum berdasarkan jenis jalan, seperti jalan nasional dan lokal, mereka juga mewajibkan tracking system (sistem pemantauan) untuk truk barang,"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
- Demo di Sejumlah Daerah, Komdigi Tidak Membatasi Akses Media Sosial
Advertisement

Pemkab Bantul Usulkan 3.000 Tenaga Harian Lepas Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Massa Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, 3 Orang Tewas
- Presiden Prabowo Berikan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan
- Ludes Dibakar Massa, Kantor DPRD Kota Makassar Dijarah
- Trans Jakarta Hentikan Layanan, Semua Halte Ludes Terbakar
- 5 Bangunan Ludes Dibakar Massa di Bandung
- Golkar Minta Kadernya Tak Bikin Kebijakan Bebani Rakyat
- PMI Kirim Logistik ke Lokasi KLB Campak Sumenep
Advertisement
Advertisement