Advertisement
BPK Temukan Adanya Indikasi Pajak Rp5,82 Triliun Belum Masuk Kas Negara
Ilustrasi Audit BPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi adanya kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp5,82 triliun berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat alias LKPP 2023.
Indikasi tersebut diungkapkan BPK dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024. IHPS I Tahun 2024 itu sendiri sudah diserahkan BPK kepada DPR pada Selasa (22/10/2024).
Advertisement
BPK menjelaskan, transaksi penerimaan pajak dalam Modul Penerimaan Negara tidak ditemukan dan/atau terindikasi memiliki nilai berbeda dengan Surat Pemberitahuan (SPT), Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sehingga terindikasi kurang disetor serta terdapat potensi sanksi administrasi belum dikenakan.
“Akibatnya, terdapat potensi dan/atau indikasi kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp5,82 triliun dan sanksi administrasi sebesar Rp341,8 miliar,” tulis laporan BPK.
Lembaga tersebut pun telah merekomendasikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku wakil pemerintah agar mengevaluasi dan menyempurnakan sistem informasi perpajakan.
BACA JUGA: Temuan BPK soal Bansos Rp113 Miliar, Banyak Diterima Masyarakat Mampu
“Sehingga terdapat keterhubungan antar sub sistem dan menghasilkan data yang valid,” lanjut laporan BPK.
Lebih lanjut, secara total BPK juga telah melakukan pemeriksaan atas 83 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) tahun 2023.
Hasilnya, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas 79 LKKL dan 1 LKBUN serta opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas 4 LKKL. Dengan demikian, secara keseluruhan capaian opini WTP mencapai 95%.
Meski angka tersebut telah mencapai target kegiatan prioritas reformasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 (95%), namun cenderung menurun. Pada 2019, BPK memberikan opini WTP mencapai 97%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
Advertisement
Kamera Trap BKSDA Tak Temukan Macan di Semanu Gunungkidul
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Dosen Unisa: Rencana Angkat Pegawai SPPG Jadi ASN Abaikan Keadilan
- BMKG Pastikan Gempa Bantul dan Pacitan Berasal dari Sumber Berbeda
- Wabup Kulonprogo Genjot Pendidikan dan Ekonomi demi Tekan Kemiskinan
- Kerja Bakti Massal Pemkot Jogja Sasar Bau dan Sampah Malioboro
- Pakar UGM: Kecanduan Gim Berisiko Picu Obesitas hingga Gangguan Mental
- Kelelawar dan Babi Sebarkan Virus Nipah, Ini Penjelasan Lengkap WHO
- Banjir Kabupaten Tangerang, 133 Ribu Warga Terdampak di 27 Kecamatan
Advertisement
Advertisement



