Advertisement
Polisi Tembak Narapidana Saat Melarikan Diri

Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR—Seorang narapidana Lembaga Pemasyarajkatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Sinjai bernama Anas (19) yang melarikan diri akhirnya ditangkap polisi di rumah kawannya wilayah Sarangan, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Bersangkutan telah ditangkap. Karena melawan saat penangkapan, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki sebelah kanannya," kata Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Narapidana tersebut telah divonis bersalah atas perkara pencurian kartu Brizzi atau transaksi non tunai milik temannya hingga korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
Advertisement
Penangkapan terpidana Anas setelah diketahui sedang berada di rumah temannya. Tim gabungan Resmob Polres Sinjai dibantu Polres Banteng, Resmob Polda Sulsel selanjutnya mengepung rumah tersebut lalu menangkapnya.
Bersangkutan melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sinjai pada Rabu, 2 Juli 2025 dini hari, dengan cara memanjat dan membobol plafon ruangan isolasi atau sel pengasingan setelah melanggar tata tertib Lapas.
Saat keluar dari Lapas, ia sempat mengambil pakaian bekas di salah satu lapak penjual pakaian di Lapangan Nasional Sinjai. Selanjutnya, dia berjalan kaki menuju pertigaan Jalan Veteran samping SPBU Biringgere Kelurahan Sinjai Utara untuk mencari tumpangan mobil.
Usai mendapat tumpangan mobil, terpidana menuju kampung halamannya di Kabupaten Bantaeng dan menginap di salah satu rumah kebun wilayah Bantaeng selama lima hari.
Karena merasa jenuh dan khawatir tertangkap, terpidana kembali berulah dan mencuri motor warga untuk digunakan menuju rumah temannya di Kabupaten Gowa.
Kepala Lapas Kelas IIB Sinjai Darman Syah menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang menangkap kembali bersangkutan usai kabur dari Lapas.
Kejadian ini, kata dia menekankan, menjadi bahan evaluasi bagi pihak Lapas Sinjai agar kembali meningkatkan pengamanan lebih ketat dan pola pembinaan kepada warga binaan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian dan jajarannya sejak awal pengejaran sampai terpidana ditangkap. Ini adalah bentuk sinergitas dengan pihak kepolisian untuk terus bersama memberikan pelayanan kepada masyarakat,"katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement