Advertisement
Polisi Tembak Narapidana Saat Melarikan Diri
Narapidana - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR—Seorang narapidana Lembaga Pemasyarajkatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Sinjai bernama Anas (19) yang melarikan diri akhirnya ditangkap polisi di rumah kawannya wilayah Sarangan, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Bersangkutan telah ditangkap. Karena melawan saat penangkapan, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki sebelah kanannya," kata Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Narapidana tersebut telah divonis bersalah atas perkara pencurian kartu Brizzi atau transaksi non tunai milik temannya hingga korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
Advertisement
Penangkapan terpidana Anas setelah diketahui sedang berada di rumah temannya. Tim gabungan Resmob Polres Sinjai dibantu Polres Banteng, Resmob Polda Sulsel selanjutnya mengepung rumah tersebut lalu menangkapnya.
Bersangkutan melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sinjai pada Rabu, 2 Juli 2025 dini hari, dengan cara memanjat dan membobol plafon ruangan isolasi atau sel pengasingan setelah melanggar tata tertib Lapas.
Saat keluar dari Lapas, ia sempat mengambil pakaian bekas di salah satu lapak penjual pakaian di Lapangan Nasional Sinjai. Selanjutnya, dia berjalan kaki menuju pertigaan Jalan Veteran samping SPBU Biringgere Kelurahan Sinjai Utara untuk mencari tumpangan mobil.
Usai mendapat tumpangan mobil, terpidana menuju kampung halamannya di Kabupaten Bantaeng dan menginap di salah satu rumah kebun wilayah Bantaeng selama lima hari.
Karena merasa jenuh dan khawatir tertangkap, terpidana kembali berulah dan mencuri motor warga untuk digunakan menuju rumah temannya di Kabupaten Gowa.
Kepala Lapas Kelas IIB Sinjai Darman Syah menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang menangkap kembali bersangkutan usai kabur dari Lapas.
Kejadian ini, kata dia menekankan, menjadi bahan evaluasi bagi pihak Lapas Sinjai agar kembali meningkatkan pengamanan lebih ketat dan pola pembinaan kepada warga binaan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian dan jajarannya sejak awal pengejaran sampai terpidana ditangkap. Ini adalah bentuk sinergitas dengan pihak kepolisian untuk terus bersama memberikan pelayanan kepada masyarakat,"katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement







