Kematian Dini Usia 35-39 Tahun Mulai Meningkat, Ini Penyebabnya
Kemenkes mengungkap kematian dini usia 35-39 tahun mulai meningkat. Penyakit jantung, strok, diabetes, dan pola makan menjadi pemicunya.
Foto Ilustrasi sejumlah pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin (19/2/2024). - Antara /Erlangga Bregas Prakoso
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak tujuh perusahan besar diduga melakukan praktik kecurangan dalam menjual beras premium tak sesuai mutu. Perusahaan ini bertindak culas dengan mengoplos beras premium dan medium.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah memanggil tujuh perusahaan besar yang diduga melakukan kecurangan mutu beras. Adapun, ketujuh perusahaan besar ini memproduksi beras premium dan beras medium.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Wakasatgas Pangan Polri Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kementerian Pertanian (Kementan) terkait kasus beras oplosan.
“Berdasarkan laporan dari Kementan juga sudah melakukan klarifikasi, kami telah memanggil tujuh perusahaan besar yang memang memproduksi beberapa merek dari beras medium maupun premium dan saat ini sudah lima perusahaan yang telah menjalani pemeriksaan,” kata Zain dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (14/7/2025).
Zain memastikan Satgas Pangan mengedepankan prinsip kehati-hatian saat melakukan pemeriksaan terhadap lima perusahaan beras ini. Pasalnya, dia mengkhawatirkan pemeriksaan terhadap kelima produsen beras ini bisa berujung pada kelangkaan beras di pasar.
“Karena jangan sampai perusahaan-perusahaan yang kita lakukan pemeriksaan ini, mereka menahan distribusi beras medium maupun beras premium karena mereka untuk memproduksi ini juga cukup besar sehingga jangan sampai nanti terjadi kelangkaan di masyarakat,” ujarnya.
Satgas melakukan pengambilan sampel beras saat melakukan pengecekan beras, baik di gudang ritel maupun di pasar tradisional. Setelahnya, Satgas melakukan pengecekan ke laboratorium milik Kementan untuk mengetahui kualitas mutu maupun berat dari kemasan beras.
Berdasarkan temuan dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, terdapat 212 merek beras premium dan medium ditemukan tidak sesuai mutu atau oplosan, harga yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) hingga volume beras yang tak sesuai. Temuan ini mengacu pada hasil laboratorium di 10 provinsi.
Satgas Pangan telah menerima laporan Kementan secara resmi dan melakukan pengecekan dan pendataan secara langsung terhadap para pelaku usaha, terutama di pasar tradisional maupun di ritel modern.
“Kemudian juga melakukan pengecekan khususnya kesesuaian mutu beras yang dijual dengan yang dicantumkan pada kemasan,” ujarnya.
Mentan Amran pernah mengungkap masyarakat bisa mengalami kerugian hingga Rp99 triliun per tahun imbas penjualan beras yang tak sesuai mutu.
“Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp99 triliun per tahun. Karena itu, kita minta Satgas Pangan turun dan dalam 2 minggu ke depan, semua produsen dan pedagang wajib lakukan penyesuaian,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (14/7/2025).
Mengacu investigasi yang berlangsung pada 6–23 Juni 2025, melibatkan sebanyak 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi. Dari hasil tersebut, sebanyak 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual di atas HET dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan. Untuk beras medium, 88,24% tidak memenuhi mutu, 95,12% melebihi HET, dan 9,38% memiliki berat kurang dari klaim kemasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkes mengungkap kematian dini usia 35-39 tahun mulai meningkat. Penyakit jantung, strok, diabetes, dan pola makan menjadi pemicunya.
Jaguar Land Rover akan memangkas 4.000 karyawan atau 10% tenaga kerja global akibat persaingan mobil China, tarif impor AS, dan tekanan industri otomotif global
Pieter Huistra mengevaluasi kekalahan PSS Sleman dari Bali United pada laga perdana Super League 2026/2027. Super Elja kini fokus berbenah jelang menghadapi Mad
Advokat Shri Hardjuno Wiwoho meminta standar pembuktian RUU Perampasan Aset diperjelas agar tak membebani masyarakat dan tetap menjamin kontrol pengadilan.
Pelajari fitur kamera tersembunyi di Samsung Galaxy, iPhone, dan Google Pixel agar hasil foto lebih tajam, profesional, dan maksimal tanpa perlu kamera mahal.
DPRD DIY mendorong pembentukan sekolah pra-keluarga untuk membekali calon pasangan dengan pengetahuan pengasuhan, kesehatan mental, dan kehidupan rumah tangga.