Anggaran MBG 2026 Dipangkas Jadi Rp229 Triliun
Anggaran MBG 2026 dipangkas dari Rp335 triliun menjadi Rp229 triliun. Realisasi hingga 27 Agustus mencapai Rp117 triliun.
APBD DKI Jakarta/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menolak rencana pemerintah menambah pengawasan internal terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) atau pelaksanaan APBD.
Lembaga pengawasan yang dimaksud adalah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, serta memberikan masukan kepada presiden.
Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya kurang menyepakati rencana yang tertuang pada Pasal 148 ayat (2) Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) tersebut.
“Kenapa tidak sepakat? Karena pengawasan yang dihadapi oleh kami ini banyak dan berlapis, Pak Ketua,” ujar Bima kepada para anggota Panja RUU HKPD Komisi XI DPR RI dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) secara virtual, Kamis (8/7/2021).
Dia memaparkan berbagai jenis pengawasan yang menurutnya harus dihadapi oleh pemerintah daerah. Mulai dari pengawasan sebelum penetapan APBD, pengawasan oleh Gubernur, lalu pengawasan melalui audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pengawasan politik yang dilakukan oleh Dewan [Perwakilan Rakyat], pengawasan publik oleh masyarakat, belum lagi pengawasan yang secara khusus dilakukan oleh APH [aparat penegak hukum],” jelasnya.
Namun, apabila lembaga pengawasan dari pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden memiliki dasar yang kuat untuk melakukan pengawasan, Bima menyarankan agar lembaga tersebut menjalankan fungsi pre-audit dan atas rancangan Perda APBD.
“Jika ada mekanisme baru yang dikenal dengan istilah atau nomenklatur pre-audit dan dilakukan oleh lembaga ini yaitu BPKP, maka APEKSI mengusulkan mekanisme evaluasi atas Perda APBD tidak diperlukan lagi,” ujar Bima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Anggaran MBG 2026 dipangkas dari Rp335 triliun menjadi Rp229 triliun. Realisasi hingga 27 Agustus mencapai Rp117 triliun.
Kemenkop menjelaskan alasan manajer Kopdes Merah Putih tak selalu ditempatkan sesuai domisili dan mekanisme penempatannya.
Kejurda Esports DIY 2026 diikuti 209 atlet dan menjadi ajang penjaringan bibit untuk Porda 2027 serta PON 2028.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia untuk lima rute. Cek jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan dan kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 29 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.