Pemkot Seluruh Indonesia Tolak Rencana BPKP Ikut Awasi APBD
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menolak rencana pemerintah menambah pengawasan internal terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) atau pelaksanaan APBD.
Lembaga pengawasan yang dimaksud adalah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, serta memberikan masukan kepada presiden.
Advertisement
Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya kurang menyepakati rencana yang tertuang pada Pasal 148 ayat (2) Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) tersebut.
“Kenapa tidak sepakat? Karena pengawasan yang dihadapi oleh kami ini banyak dan berlapis, Pak Ketua,” ujar Bima kepada para anggota Panja RUU HKPD Komisi XI DPR RI dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) secara virtual, Kamis (8/7/2021).
Dia memaparkan berbagai jenis pengawasan yang menurutnya harus dihadapi oleh pemerintah daerah. Mulai dari pengawasan sebelum penetapan APBD, pengawasan oleh Gubernur, lalu pengawasan melalui audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pengawasan politik yang dilakukan oleh Dewan [Perwakilan Rakyat], pengawasan publik oleh masyarakat, belum lagi pengawasan yang secara khusus dilakukan oleh APH [aparat penegak hukum],” jelasnya.
Namun, apabila lembaga pengawasan dari pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden memiliki dasar yang kuat untuk melakukan pengawasan, Bima menyarankan agar lembaga tersebut menjalankan fungsi pre-audit dan atas rancangan Perda APBD.
“Jika ada mekanisme baru yang dikenal dengan istilah atau nomenklatur pre-audit dan dilakukan oleh lembaga ini yaitu BPKP, maka APEKSI mengusulkan mekanisme evaluasi atas Perda APBD tidak diperlukan lagi,” ujar Bima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
Advertisement
Advertisement