Advertisement
Pemkot Seluruh Indonesia Tolak Rencana BPKP Ikut Awasi APBD
APBD DKI Jakarta - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menolak rencana pemerintah menambah pengawasan internal terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) atau pelaksanaan APBD.
Lembaga pengawasan yang dimaksud adalah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, serta memberikan masukan kepada presiden.
Advertisement
Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya kurang menyepakati rencana yang tertuang pada Pasal 148 ayat (2) Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) tersebut.
“Kenapa tidak sepakat? Karena pengawasan yang dihadapi oleh kami ini banyak dan berlapis, Pak Ketua,” ujar Bima kepada para anggota Panja RUU HKPD Komisi XI DPR RI dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) secara virtual, Kamis (8/7/2021).
Dia memaparkan berbagai jenis pengawasan yang menurutnya harus dihadapi oleh pemerintah daerah. Mulai dari pengawasan sebelum penetapan APBD, pengawasan oleh Gubernur, lalu pengawasan melalui audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pengawasan politik yang dilakukan oleh Dewan [Perwakilan Rakyat], pengawasan publik oleh masyarakat, belum lagi pengawasan yang secara khusus dilakukan oleh APH [aparat penegak hukum],” jelasnya.
Namun, apabila lembaga pengawasan dari pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden memiliki dasar yang kuat untuk melakukan pengawasan, Bima menyarankan agar lembaga tersebut menjalankan fungsi pre-audit dan atas rancangan Perda APBD.
“Jika ada mekanisme baru yang dikenal dengan istilah atau nomenklatur pre-audit dan dilakukan oleh lembaga ini yaitu BPKP, maka APEKSI mengusulkan mekanisme evaluasi atas Perda APBD tidak diperlukan lagi,” ujar Bima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Perlintasan KA Tanpa Palang di Kulonprogo Disorot, Ini Masalahnya
Advertisement
Advertisement








