Advertisement
Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Berkendara sepeda motor - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh telah memerintahkan otoritas Hanoi untuk menerapkan larangan penggunaan semua sepeda motor berbahan bakar fosil di area pusat kota dalam Lingkar Jalan 1, efektif mulai 1 Juli 2026.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Orang
Advertisement
Langkah ini merupakan bagian dari rencana nasional untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan yang semakin serius, khususnya pencemaran udara dan air di kota-kota besar.
Kantor Berita Vietnam (VNA), Senin (14/7/2025) mengungkapkan, kualitas udara Hanoi terkadang tercatat sebagai salah satu yang paling tercemar di dunia, sementara sungai-sungainya telah dilaporkan memiliki pencemaran air yang melebihi batas aman untuk waktu yang lama.
Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, pemerintah berencana untuk memperluas larangan tersebut secara bertahap.
Pada 1 Januari 2028, semua sepeda motor akan dilarang memasuki area dalam Lingkar Jalan 1 dan 2. Pembatasan juga akan diberlakukan pada penggunaan mobil pribadi berbahan bakar bensin. Mulai tahun 2030, larangan tersebut akan diperluas ke wilayah-wilayah di dalam Jalan Lingkar 3.
Selain menerapkan larangan tersebut, Hanoi juga diperintahkan untuk mempresentasikan rencana pembentukan zona rendah emisi pada kuartal ketiga tahun 2025, serta melaksanakan kampanye kesadaran komprehensif untuk mempersiapkan warga menghadapi perubahan-perubahan ini.
Arahan tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan transportasi umum, dengan memprioritaskan penggunaan bus dan kereta listrik, serta mengembangkan infrastruktur kendaraan energi bersih termasuk stasiun pengisian daya dan layanan pemeliharaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Hingga 24 Oktober 2025, PAD Bantul Capai Rp608,9 Miliar
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Korban Kerusuhan Demo di Tanzania
- PDIP Berkomitmen Beri Ruang Bagi Anak Muda dalam Politik
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 2 November 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 2 November 2025
- Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Polda DIY Bulan November 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 2 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Bulan November 2025
Advertisement
Advertisement



