Advertisement
Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh telah memerintahkan otoritas Hanoi untuk menerapkan larangan penggunaan semua sepeda motor berbahan bakar fosil di area pusat kota dalam Lingkar Jalan 1, efektif mulai 1 Juli 2026.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Orang
Advertisement
Langkah ini merupakan bagian dari rencana nasional untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan yang semakin serius, khususnya pencemaran udara dan air di kota-kota besar.
Kantor Berita Vietnam (VNA), Senin (14/7/2025) mengungkapkan, kualitas udara Hanoi terkadang tercatat sebagai salah satu yang paling tercemar di dunia, sementara sungai-sungainya telah dilaporkan memiliki pencemaran air yang melebihi batas aman untuk waktu yang lama.
Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, pemerintah berencana untuk memperluas larangan tersebut secara bertahap.
Pada 1 Januari 2028, semua sepeda motor akan dilarang memasuki area dalam Lingkar Jalan 1 dan 2. Pembatasan juga akan diberlakukan pada penggunaan mobil pribadi berbahan bakar bensin. Mulai tahun 2030, larangan tersebut akan diperluas ke wilayah-wilayah di dalam Jalan Lingkar 3.
Selain menerapkan larangan tersebut, Hanoi juga diperintahkan untuk mempresentasikan rencana pembentukan zona rendah emisi pada kuartal ketiga tahun 2025, serta melaksanakan kampanye kesadaran komprehensif untuk mempersiapkan warga menghadapi perubahan-perubahan ini.
Arahan tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan transportasi umum, dengan memprioritaskan penggunaan bus dan kereta listrik, serta mengembangkan infrastruktur kendaraan energi bersih termasuk stasiun pengisian daya dan layanan pemeliharaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Akibat Demo, Stasiun Karet Ditutup, KAI Commuter Alihkan Penumpang ke BNI City & Sudirman
- Kata Ridwan Kamil, Soal Lisa Mariana Minta Tes DNA ulang
- Pihak yang Live Streaming Provokatif saat Demo Bakal Ditindak Polisi
- Undang Peter Berkowitz ke Acara NU, Ketum PBNU Minta Maaf
- Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus 2025, Mendikdasmen Abdul Muti Imbau Siswa Tidak Ikut
Advertisement

Balas Pukulan Tetangga, Petani di Gunungkidul Ini Dipenjara 4 Bulan
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Pati Sudewo Ditanya KPK Soal Aliran Dana Kasus DJKA Kemenhub
- Begini Ketum Golkar Bahlil Merespons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo
- Daftar 19 KA Berhenti di Stasiun Jatinegara Dampak Demo 28 Agustus Hari Ini
- Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus 2025, Mendikdasmen Abdul Muti Imbau Siswa Tidak Ikut
- Pertama Kalinya Kemenag Gelar MHQ Internasional bagi Penyandang Disabilitas Netra
- Malaysia Kecam Israel Bombardir RS Nasser Gaza
- Undang Peter Berkowitz ke Acara NU, Ketum PBNU Minta Maaf
Advertisement
Advertisement