Advertisement

Bahlil Utak-atik Aturan LPG 3 Kilogram, Akan Dijadikan Satu Harga

Newswire
Senin, 14 Juli 2025 - 23:17 WIB
Sunartono
Bahlil Utak-atik Aturan LPG 3 Kilogram, Akan Dijadikan Satu Harga Ilustrasi LPG 3 Kg / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan aturan terkait kebijakan tarif LPG satu harga untuk tabung 3 kg masih dalam pembahasan.

"Aturannya lagi dibahas kok. Aturannya masih dibahas, kalau sudah selesai, baru kami akan sampaikan ya," ujar Bahlil, di Jakarta, Senin.

Advertisement

Bahlil menyebut anggaran untuk subsidi LPG berkisar antara Rp80 triliun hingga Rp87 triliun untuk tahun anggaran 2026. "Masih range, karena asumsinya kan kita lagi bahas," ujarnya pula.

BACA JUGA: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Poso

Kebijakan LPG satu harga untuk tabung 3 kg pada 2026 melalui revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Langkah ini bertujuan untuk memberi rasa keadilan bagi setiap wilayah. Kebijakan tersebut, menyasar masyarakat yang kurang mampu.

Sementara itu, pengawasan untuk pelaksanaan LPG satu harga masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, terutama untuk mengawasinya di tingkat pengecer.

Selain berencana untuk menetapkan LPG satu harga, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat.

Pelaksanaan transformasi LPG 3 kg akan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan Pertamina siap melaksanakan program LPG satu harga untuk tabung 3 kg pada 2026 setelah pemerintah menetapkan regulasinya dengan resmi.

“Jika nanti sudah ditetapkan regulasinya, kami selaku pelaksana penugasan tentu siap mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Heppy ketika dihubungi dari Jakarta, Kamis (3/7).

Saat ini, Pertamina memang sudah menyalurkan gas alam cair (Liquified Petroleum Gas/LPG) 3 kg dengan harga yang mengacu kepada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing daerah.

Dengan munculnya rencana pemerintah menjalankan program LPG satu harga, Heppy menyampaikan bahwa saat ini posisi Pertamina masih menanti regulasi yang akan mengatur tataran teknisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja

Sleman
| Selasa, 15 Juli 2025, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement