Advertisement
Bahlil Utak-atik Aturan LPG 3 Kilogram, Akan Dijadikan Satu Harga

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan aturan terkait kebijakan tarif LPG satu harga untuk tabung 3 kg masih dalam pembahasan.
"Aturannya lagi dibahas kok. Aturannya masih dibahas, kalau sudah selesai, baru kami akan sampaikan ya," ujar Bahlil, di Jakarta, Senin.
Advertisement
Bahlil menyebut anggaran untuk subsidi LPG berkisar antara Rp80 triliun hingga Rp87 triliun untuk tahun anggaran 2026. "Masih range, karena asumsinya kan kita lagi bahas," ujarnya pula.
BACA JUGA: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Poso
Kebijakan LPG satu harga untuk tabung 3 kg pada 2026 melalui revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Langkah ini bertujuan untuk memberi rasa keadilan bagi setiap wilayah. Kebijakan tersebut, menyasar masyarakat yang kurang mampu.
Sementara itu, pengawasan untuk pelaksanaan LPG satu harga masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, terutama untuk mengawasinya di tingkat pengecer.
Selain berencana untuk menetapkan LPG satu harga, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat.
Pelaksanaan transformasi LPG 3 kg akan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan Pertamina siap melaksanakan program LPG satu harga untuk tabung 3 kg pada 2026 setelah pemerintah menetapkan regulasinya dengan resmi.
“Jika nanti sudah ditetapkan regulasinya, kami selaku pelaksana penugasan tentu siap mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Heppy ketika dihubungi dari Jakarta, Kamis (3/7).
Saat ini, Pertamina memang sudah menyalurkan gas alam cair (Liquified Petroleum Gas/LPG) 3 kg dengan harga yang mengacu kepada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing daerah.
Dengan munculnya rencana pemerintah menjalankan program LPG satu harga, Heppy menyampaikan bahwa saat ini posisi Pertamina masih menanti regulasi yang akan mengatur tataran teknisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keracunan Massal MBG di Sleman Jadi KLB, Ini Kata Dinkes DIY
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Diperiksa Terkait Lisa Mariana, Ridwan Kamil Dicecar 12 Pertanyaan
- Demo Jakarta: Massa Didominasi Pelajar Bentrok dengan Polisi
- Presiden Prabowo Jadikan OTT Wamen Peringatan untuk Kepala Daerah
- Pemerintah Klaim Premanisme ke Investor Mulai Turun
- TNI Kirim 91,4 Ton Bantuan Logistik ke Gaza
- Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Ini Respons Istana
- Demo Jakarta, Aparat Pukul Mundur Massa dari Senayan
Advertisement
Advertisement