Advertisement
Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminudin diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7/2025).
BACA JUGA: Suami Mbak Ita Minta Proyek Pengadaan Meja dan Kursi
Advertisement
Iswar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang saat Mbak Ita menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
Dalam kesaksiannya, Iswar menjelaskan tentang mekanisme penganggaran di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Iswar yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Semarang itu juga menjelaskan berkaitan dengan mekanisme pengajuan anggaran pengadaan meja dan kursi SD pada perubahan APBD 2023
"Rapat TAPD membahas perubahan anggaran 2023 dipimpin langsung oleh Bu Ita pada saat itu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu
Anggaran pengadaan meja dan kursi SD, lanjut dia, masuk dalam perubahan APBD 2023
Selain itu, Iswar juga memberi kesaksian tentang pemberian tambahan penghasilan berupa upah pungut pajak.
"Besarannya saya tidak paham, karena langsung masuk ke rekening pribadi," katanya.
Sebagai sekda, Iswar mengaku tidak memperoleh laporan resmi tentang adanya iuran kebersamaan pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.
Selain itu, Iswar juga menjelaskan tentang adanya penyelidikan oleh KPK dan pemanggilan terhadap sejumlah pegawai pemerintah kota ini.
Bahkan, Iswar juga mendengar tentang adanya perintah kepada pegawai pemkot agar tidak memenuhi panggilan KPK.
"Waktu itu Bu Iin (Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari) dan Bu Susi (Dirut RS Wongsonegoro Semarang Susi Herawati) meminta surat perintah perjalanan dinas," katanya.
Iswar mengakui menandatangani surat perjalanan dinas yang bertepatan pada hari pemanggilan KPK yang tanggalnya dimundurkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Keluarga Ungkap Komunikasi Terakhir Diplomat Muda Sebelum Ditemukan Meninggal Tertutup Lakban
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sempat Alami Cedera Ringan Akibat Serangan Rudal Israel
- Menko Airlangga Sebut AS Menunda Sementara Penerapan Tarif Resiprokal 32 Persen untuk Indonesia
- Viral Pengeras Suara di Stadion GBK Terdengar Suara Wanita Mendesah, Ini Penjelasan Manajemen
- China Protes Filipina Terkait Peringatan Putusan Mahkamah Arbitrase 2016
- Presiden Prancis Emmanuel Macron Tak Setuju AS Berlakukan Tarif 30 Persen untuk Uni Eropa
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement