Advertisement
Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Hukum- ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminudin diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7/2025).
BACA JUGA: Suami Mbak Ita Minta Proyek Pengadaan Meja dan Kursi
Advertisement
Iswar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang saat Mbak Ita menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
Dalam kesaksiannya, Iswar menjelaskan tentang mekanisme penganggaran di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Iswar yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Semarang itu juga menjelaskan berkaitan dengan mekanisme pengajuan anggaran pengadaan meja dan kursi SD pada perubahan APBD 2023
"Rapat TAPD membahas perubahan anggaran 2023 dipimpin langsung oleh Bu Ita pada saat itu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu
Anggaran pengadaan meja dan kursi SD, lanjut dia, masuk dalam perubahan APBD 2023
Selain itu, Iswar juga memberi kesaksian tentang pemberian tambahan penghasilan berupa upah pungut pajak.
"Besarannya saya tidak paham, karena langsung masuk ke rekening pribadi," katanya.
Sebagai sekda, Iswar mengaku tidak memperoleh laporan resmi tentang adanya iuran kebersamaan pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.
Selain itu, Iswar juga menjelaskan tentang adanya penyelidikan oleh KPK dan pemanggilan terhadap sejumlah pegawai pemerintah kota ini.
Bahkan, Iswar juga mendengar tentang adanya perintah kepada pegawai pemkot agar tidak memenuhi panggilan KPK.
"Waktu itu Bu Iin (Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari) dan Bu Susi (Dirut RS Wongsonegoro Semarang Susi Herawati) meminta surat perintah perjalanan dinas," katanya.
Iswar mengakui menandatangani surat perjalanan dinas yang bertepatan pada hari pemanggilan KPK yang tanggalnya dimundurkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Dirut Mundur, OJK Pastikan BEI Tetap Stabil
- Galon Bekas dan Biopori Tekan Sampah Warungboto Jogja hingga 50 Persen
- 13 Calon Petugas Haji Dicopot saat Diklat PPIH, Ini Alasannya
- Pemkab Bantul Bebaskan Pajak LP2B dan Siapkan Seragam Gratis di 2026
- Kasat Lantas Sleman Diganti Seusai Temuan Audit Itwasda Polda DIY
- Menkeu Purbaya Menilai Mundurnya Dirut BEI Jadi Sinyal Positif
- Kemenpar Belum Batasi Wisatawan Terkait Virus Nipah, Tunggu Kemenkes
Advertisement
Advertisement



