Advertisement

Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa

Newswire
Senin, 14 Juli 2025 - 16:37 WIB
Jumali
Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa Hukum- ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminudin diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7/2025).

BACA JUGA: Suami Mbak Ita Minta Proyek Pengadaan Meja dan Kursi

Advertisement

Iswar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang saat Mbak Ita menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota Jawa Tengah itu.

Dalam kesaksiannya, Iswar menjelaskan tentang mekanisme penganggaran di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Iswar yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Semarang itu juga menjelaskan berkaitan dengan mekanisme pengajuan anggaran pengadaan meja dan kursi SD pada perubahan APBD 2023

"Rapat TAPD membahas perubahan anggaran 2023 dipimpin langsung oleh Bu Ita pada saat itu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu

Anggaran pengadaan meja dan kursi SD, lanjut dia, masuk dalam perubahan APBD 2023

Selain itu, Iswar juga memberi kesaksian tentang pemberian tambahan penghasilan berupa upah pungut pajak.

"Besarannya saya tidak paham, karena langsung masuk ke rekening pribadi," katanya.

Sebagai sekda, Iswar mengaku tidak memperoleh laporan resmi tentang adanya iuran kebersamaan pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.

Selain itu, Iswar juga menjelaskan tentang adanya penyelidikan oleh KPK dan pemanggilan terhadap sejumlah pegawai pemerintah kota ini.

Bahkan, Iswar juga mendengar tentang adanya perintah kepada pegawai pemkot agar tidak memenuhi panggilan KPK.

"Waktu itu Bu Iin (Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari) dan Bu Susi (Dirut RS Wongsonegoro Semarang Susi Herawati) meminta surat perintah perjalanan dinas," katanya.

Iswar mengakui menandatangani surat perjalanan dinas yang bertepatan pada hari pemanggilan KPK yang tanggalnya dimundurkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Keluarga Ungkap Komunikasi Terakhir Diplomat Muda Sebelum Ditemukan Meninggal Tertutup Lakban

Bantul
| Senin, 14 Juli 2025, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement