Advertisement
Menteri Agama Kena Tegur Gara-gara Data Jemaah Haji Keliru
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Dok. Kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag) dengan agenda penetapan persetujuan perubahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Awalnya, rapat berjalan dengan lancar, lantaran semua fraksi yang hadir menyatakan setuju terhadap penambahan biaya untuk tambahan kuota haji yang diusulkan oleh Kemenag sebesar Rp288,31 miliar yang bersumber dari nilai manfaat.
Advertisement
Namun, saat memasuki pembahasan kesimpulan, pembahasan menjadi cukup alot. Hal ini dipicu oleh angka selisih jumlah jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 yang masih menjadi misteri.
Komisi VIII DPR RI pun melayangkan teguran terhadap Kemenag lantaran keliru memberikan data.
“Catatan Pak Menteri, Pak Dirjen, mohon hati-hati. Data jangan salah. Karena anggaran ini ada kaitannya dengan data yang ditinggalkan, 2022 tertunda keberangkatan itu sudah kita alokasikan nilai manfaat. Dia sudah meninggalkan itu, masuk ke 2020. Uang yang ditinggalkan itu harus diikutkan,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Profil Lengkap Puteri Indonesia 2023 Farhana Riswari, Punya Gelar Dokter
“Sementara kebutuhan kita catat angka seperti ini, nanti uang masih ada di sana. Hati-hati. Nanti akumulasi uang bertambah, dan ini kita nggak tahu Pak Dirjen, jumlah data yang disesuaikan berapa. Sampai sekarang kita nggak diberi tahu berapa orang. Mestinya di sini disebut jumlah jemaahnya,” tambahnya.
“Bapak hitung aja, nggak mungkin nilai manfaat per orang Rp49 juta dikali 101 [ribu jemaah] nggak mungkin nilainya Rp232 miliar,” ujar anggota Komisi VIII lainnya.
Adapun, Kemenag diketahui salah memberikan data haji lunas tunda 2022. Dalam rapat dengar pendapat yang Komisi VIII dengan Dirjen PHU dan Kepala Badan Pelaksana BPKH yang digelar kemarin, Senin (22/5/2023), Marwan sempat menyinggung masalah tersebut. Diungkapkan Marwan, data haji lunas tunda 2022 sebetulnya adalah lunas tunda 2020.
“Kalaupun pada rapat-rapat yang lalu kita sudah memberikan keputusan, bahwa data yang salah lunas tunda 2022 adalah lunas tunda 2020, sekalipun sampai saat sekarang kita belum pernah dengar angkanya berapa. Pokoknya lunas tunda 2022 ternyata lunas tunda 2020, angkanya berapa nggak pernah, angka yang kita ketahui hanya duitnya. Jadi konsekuensinya saja Rp232 miliar,” jelasnya.
Adapun, narasi yang sempat disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam raker pada 17 Mei lalu, yaitu terdapat selisih jumlah jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 dengan jumlah jemaah lunas tunda yang berhak mendapatkan nilai manfaat sehingga membutuhkan penambahan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp232.914.366.334 atau Rp232 miliar.
Lantaran Komisi VIII terus mempertanyakan angka pasti selisih jumlah jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 dan ingin mendapatkan jawaban pasti hari ini, raker pun diskors hingga Kemenag dapat memberikan secara detail angka yang diminta Komisi VIII.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Keluarga ADP Pertanyakan Penghentian Penyelidikan, Ini Alasannya
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Andrew Jung Absen, Persib Hadapi Persija Tanpa Striker Utama
- 10 Gedung Koperasi Desa Merah Putih Gunungkidul Mulai Dibangun
- Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari
- Penjelasan PSSI Terkait Tendangan Kungfu di Liga 4 DIY, Kafi vs UAD
- Jaksa Ajukan Penyitaan Rumah Nadiem di Dharmawangsa
- Prabowo Perintahkan Dana Pensiun untuk Atlet Berprestasi
- Hasto Wardoyo Sebut Pilkada Lewat DPRD Hilangkan Emotional Bonding
Advertisement
Advertisement



