Advertisement

Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Jogja Klarifikasi Harta ke KPK Pekan Depan

Dany Saputra
Sabtu, 04 Maret 2023 - 14:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Jogja Klarifikasi Harta ke KPK Pekan Depan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Klarifikasi Soal LHKPN ke KPK Pekan Depan. Kepala Kantor Bea Cukai Yogjakarta Eko Darmanto. Dok. Bea Cukai

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto akan menjalani proses klarifikasi atas harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan.

Sebelumnya, undangan pemanggilan untuk klarifikasi terhadap Eko sudah dilayangkan pada pekan ini, tak lama setelah gaya hidup mewahnya menjadi sorotan publik.

Advertisement

"[Klarifikasi] Selasa 7 Maret di KPK. Undangan sudah dikirim. Yang bersangkutan sudah OK untuk hadir," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada Bisnis, Jumat (3/3/2023).

Adapun sosok Eko dan gaya hidup mewahnya yang kerap diunggah ke media sosial ramai diperbincangkan publik, seiring dengan kasus penganiayaan oleh anak mantan pejabat pajak Rafael Alun, Mario Dandy.

Baca juga: Dicari Banyak Orang, Sepasang Mahasiswa Klaten Bawa Kabur Uang Arisan Rp1 Miliar

Buntut dari kasus tersebut, Rafael pun diminta untuk memberikan klarifikasi terhadap laporan harta dan kekayaannya kepada KPK, seperti halnya yang akan dijalani Eko pekan depan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa lembaga antirasuah akan meminta klarifikasi dari Eko, yang per kemarin dicopot dari jabatannya, terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Kami dari pimpinan sudah minta supaya diminta klarifikasi [Eko] kepada kekayaan yang bersangkutan yang dilaporkan ke dalam LHKPN," ujar Alexander kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

Pada perkembangan lain, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC juga telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko, selain resmi mencopotnya. Selain oleh KPK, pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

“Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement