Advertisement
Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Jogja Klarifikasi Harta ke KPK Pekan Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto akan menjalani proses klarifikasi atas harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan.
Sebelumnya, undangan pemanggilan untuk klarifikasi terhadap Eko sudah dilayangkan pada pekan ini, tak lama setelah gaya hidup mewahnya menjadi sorotan publik.
Advertisement
"[Klarifikasi] Selasa 7 Maret di KPK. Undangan sudah dikirim. Yang bersangkutan sudah OK untuk hadir," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada Bisnis, Jumat (3/3/2023).
Adapun sosok Eko dan gaya hidup mewahnya yang kerap diunggah ke media sosial ramai diperbincangkan publik, seiring dengan kasus penganiayaan oleh anak mantan pejabat pajak Rafael Alun, Mario Dandy.
Baca juga: Dicari Banyak Orang, Sepasang Mahasiswa Klaten Bawa Kabur Uang Arisan Rp1 Miliar
Buntut dari kasus tersebut, Rafael pun diminta untuk memberikan klarifikasi terhadap laporan harta dan kekayaannya kepada KPK, seperti halnya yang akan dijalani Eko pekan depan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa lembaga antirasuah akan meminta klarifikasi dari Eko, yang per kemarin dicopot dari jabatannya, terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Kami dari pimpinan sudah minta supaya diminta klarifikasi [Eko] kepada kekayaan yang bersangkutan yang dilaporkan ke dalam LHKPN," ujar Alexander kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Pada perkembangan lain, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC juga telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko, selain resmi mencopotnya. Selain oleh KPK, pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.
“Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement