Advertisement
KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang KW
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW di lingkungan Bea Cukai dengan memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berinisial SLS. Hal ini ditegaskan KPK sebagai bagian dari penguatan penyidikan untuk mengungkap praktik kepabeanan yang diduga bermasalah dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan terhadap SLS dilakukan penyidik pada Rabu (18/2/2026) untuk menggali informasi terkait aktivitas kepabeanan yang berkaitan dengan perkara impor barang KW. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan materi pemeriksaan berfokus pada peran dan aktivitas saksi dalam proses kepabeanan.
Advertisement
“Saksi SLS didalami terkait kegiatan kepabeanan,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Pada hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain, yakni pegawai Bea Cukai berinisial BBP. Namun, saksi tersebut tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.
BACA JUGA
“KPK mengimbau agar setiap saksi yang dipanggil dan dijadwalkan dilakukan permintaan keterangan agar kooperatif dan memberikan penjelasan yang dibutuhkan penyidik untuk membuat terang perkara ini,” katanya.
Kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai ini sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (4/2/2026) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari setelah OTT, yakni Rabu (5/2/2026), KPK menetapkan enam orang dari total 17 pihak yang diamankan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.
Para tersangka tersebut meliputi Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL), pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
Pengusutan kasus impor barang KW di Bea Cukai tersebut masih terus berjalan, termasuk pendalaman peran para saksi dan alur kepabeanan yang diduga menjadi pintu masuk praktik suap dan gratifikasi, seiring upaya KPK mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polresta Sleman Perkuat Patroli Ramadan, Fokus Titik Rawan
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- SPPG Seyegan Sesuaikan MBG saat Ramadan dan Libur Nasional
- Kunjungan Wisata Bantul Libur Imlek Tembus 30 Ribu Wisatawan
- Belasan Ribu Warga Kulonprogo Nonaktif BPJS, APBD Disiapkan
- Novotel Suites Malioboro Tawarkan Iftar dan Triple Poin Accor
- Saksi Sidang Hibah Pariwisata Sleman Bantah Ada Kampanye Pilkada
- Pemerintah Alihkan Dana Tanggap Darurat dari Pos Anggaran Lain
- KPK Ungkap Rp5 Miliar dalam Lima Koper Disimpan di Safe House
Advertisement
Advertisement







