Advertisement

Badan Gizi Nasional Tegaskan Insentif Mitra MBG Dibayar Saat Libur Nas

Newswire
Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB
Sunartono
Badan Gizi Nasional Tegaskan Insentif Mitra MBG Dibayar Saat Libur Nas Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cimahi, Jawa Barat. ANTARA - Lintang Budiyanti Prameswari.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan isu terkait pembayaran insentif mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN memastikan insentif tetap dibayarkan saat hari libur nasional yang jatuh pada hari kerja, dengan prinsip kesiapsiagaan fasilitas.

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menjelaskan operasional SPPG dihitung enam hari kerja dalam sepekan, sehingga pada hari Minggu tidak ada pembayaran insentif.

Advertisement

"Pada hari libur nasional yang jatuh di hari kerja, insentif tetap dibayarkan berdasarkan prinsip standby readiness (kesiapsiagaan fasilitas). Artinya, meskipun siswa libur, fasilitas, sistem pengawasan, dan tenaga ahli tetap harus siap siaga apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk intervensi gizi darurat," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ia mencontohkan, dalam situasi bencana atau program komunal tertentu, SPPG dapat dialihfungsikan. Saat banjir dan longsor melanda Aceh dan Sumatra pada akhir 2025, fasilitas SPPG dimanfaatkan sebagai dapur darurat untuk membantu penanganan kebutuhan pangan masyarakat terdampak.

"Pembayaran tersebut merupakan retensi kesiapan fasilitas, serupa dengan sistem sewa properti komersial yang tidak berhenti karena hari libur," ujarnya.

Selain itu, Sony juga mengklarifikasi isu yang mengaitkan relasi politik dalam proses seleksi mitra. Menurutnya, BGN merupakan lembaga teknokratis yang menjalankan seleksi secara terbuka dengan persyaratan ketat.

"Siapa pun, swasta, koperasi, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), atau yayasan yang memiliki kapasitas investasi Rp2,5–6 miliar, lahan dengan zonasi sesuai, serta mampu memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan sesuai petunjuk teknis, berhak mengikuti proses seleksi," katanya.

Ia menegaskan tidak ada jaminan kekebalan bagi mitra mana pun. Jika terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan, SPPG dapat dihentikan sementara bahkan diputus kontraknya. Standar teknis dan kepatuhan menjadi parameter utama dalam evaluasi.

"Program MBG dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi fiskal. Narasi yang menyederhanakan angka pendapatan kotor menjadi keuntungan bersih, atau yang mengabaikan risiko investasi dan mekanisme pengawasan keuangan, tidak mencerminkan realitas skema kemitraan yang berlaku," katanya.

BGN menegaskan komitmennya menjaga tata kelola program Makan Bergizi Gratis secara profesional, berbasis standar, serta berorientasi pada peningka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Limbah Rumah Tangga Dominasi Pencemaran Sungai Jogja

Limbah Rumah Tangga Dominasi Pencemaran Sungai Jogja

Jogja
| Sabtu, 21 Februari 2026, 22:17 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement