Advertisement

Polri Tegaskan Proses Hukum Brimob Tewaskan Pelajar

Newswire
Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:37 WIB
Sunartono
Polri Tegaskan Proses Hukum Brimob Tewaskan Pelajar Patroli polisi / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Divisi Humas Polri memastikan penanganan kasus penganiayaan dua pelajar di Maluku Tenggara yang melibatkan anggota Brimob akan dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel.

Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menegaskan institusinya berkomitmen menindak tegas Bripka Masias Siahaya yang terbukti menganiaya dua pelajar hingga satu di antaranya meninggal dunia.

Advertisement

"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel," kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, Polri mengajak keluarga korban serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap anggota yang terlibat agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku.

Selain proses hukum, Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Johnny turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu korban dalam insiden tersebut. Ia juga menyampaikan empati kepada keluarga korban dan berharap keluarga diberikan ketabahan serta kekuatan menghadapi musibah ini.

Sebelumnya, Bripka Masias Siahaya dilaporkan memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), hingga bersimbah darah dan meninggal dunia. Selain itu, pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C juga menganiaya Nasrim Karim (15), kakak korban, hingga mengalami patah tulang.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum serta mekanisme kode etik yang berlaku di internal Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kota Jogja Tunggu BMKG, Siaga Hidrometeorologi Berpotensi Diperpanjang

Kota Jogja Tunggu BMKG, Siaga Hidrometeorologi Berpotensi Diperpanjang

Jogja
| Sabtu, 21 Februari 2026, 21:37 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement