Advertisement
Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
Menteri HAM Natalius Pigai (kiri) menyampaikan keterangan terkait teror yang dialami Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto saat jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026). ANTARA - Fath Putra Mulya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sejumlah program kerakyatan lain sama artinya dengan menentang prinsip hak asasi manusia.
“Perlu dipahami bahwa pihak yang ingin meniadakan program makan bergizi gratis dan program kerakyatan lainnya adalah pihak yang menentang hak asasi manusia,” kata Pigai dalam jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat.
Advertisement
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat merespons insiden teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, usai menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Pigai menjelaskan, kritik yang disampaikan Tiyo tertuang dalam surat kepada United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF). Dalam surat itu, Tiyo menyoroti pelaksanaan program MBG, khususnya dari sisi pembiayaan yang dinilai berpotensi menggeser prioritas anggaran untuk mengatasi ketimpangan sosial.
BACA JUGA
Kritik tersebut, menurut Pigai, juga berpijak pada peristiwa meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengakhiri hidup akibat keterbatasan ekonomi keluarga.
Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa program-program prioritas pemerintah seperti MBG, cek kesehatan gratis, Sekolah Rakyat, kampung nelayan, hingga swasembada pangan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Program-program ini justru merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. Maka, siapa pun yang ingin menghapus makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, pendidikan gratis melalui Sekolah Rakyat, koperasi Merah Putih, itu berarti menentang HAM,” ujarnya.
Pigai juga mengutip pandangan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa kekuasaan sejatinya berada di tangan rakyat, tercermin melalui kebijakan dan program prioritas pemerintah.
“Selama puluhan tahun, takhta dan harta kerap dikaitkan dengan elite. Hari ini, Presiden Prabowo menegaskan takhta untuk rakyat dan harta untuk rakyat,” ucap Pigai.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kritik tetap menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi. Pigai menilai kritik yang bertujuan memperbaiki kebijakan merupakan hal yang wajar dan sah.
“Saya memberi ruang bagi siapa pun untuk mengkritik. Namun, kritik tersebut jangan sampai bermuara pada upaya meniadakan atau menghilangkan program-program yang sejatinya ditujukan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
Advertisement
Advertisement





