Ditjenpas Bantah Ada Sel Mewah dan HP di Lapas Cilegon
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menegaskan tidak ada rencana revisi UU KPK di tengah isu publik dan wacana perubahan regulasi antikorupsi yang dikaitkan dengan OECD.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat koordinasi bencana Sumatera di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu revisi Undang-Undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nggak ada, tidak ada membahas sama sekali mengenai itu," kata Prasetyo.
Menurut dia, pemerintah tidak memiliki agenda maupun pembahasan internal terkait revisi UU KPK, meskipun belakangan muncul berbagai spekulasi dan isu yang berkembang di ruang publik. Ia memastikan hingga saat ini tidak ada langkah yang mengarah pada perubahan regulasi tersebut.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa isu tersebut tidak berkaitan dengan pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo yang sebelumnya menginginkan agar UU KPK dikembalikan ke versi lama.
"Apa hubungannya ini dengan Pak Jokowi? Enggak ada, belum ada (revisi UU KPK)," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menjadi salah satu prasyarat agar Indonesia dapat masuk dalam keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Menurut Setyo, aksesi terhadap Konvensi Anti-Suap OECD bukan sekadar agenda diplomatik, melainkan momentum strategis untuk memperbarui hukum nasional agar selaras dengan standar antikorupsi internasional. Dengan penyesuaian regulasi tersebut, Indonesia dinilai dapat memperkuat komitmen pemberantasan korupsi sekaligus memenuhi standar global yang menjadi bagian dari proses aksesi OECD, yang hingga kini masih menjadi pembahasan di tingkat kebijakan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.
Maserati dikabarkan menggandeng Huawei dan JAC Motors untuk mengembangkan mobil listrik di tengah krisis penjualan global.
KIP Kuliah 2026 mulai cair. Simak aturan lengkap penerima bantuan, mulai dari masa bantuan, kerja paruh waktu, hingga risiko pencabutan.
Instagram menghadirkan fitur baru Instants untuk berbagi foto spontan yang hanya bisa dilihat satu kali dan hilang otomatis setelah 24 jam.
Cristiano Ronaldo berpeluang meraih dua trofi bersama Al Nassr akhir pekan ini sambil terus memburu target 1.000 gol karier.
Bekerja sama dengan SMK Bhumi Phala Parakan Temanggung, Astra Motor Yogyakarta menggelar pelatihan Safety Riding intensif bagi para siswa