Advertisement
Pemerintahan Prabowo Tegaskan Tak Ada Revisi UU KPK
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menegaskan tidak ada rencana revisi UU KPK di tengah isu publik dan wacana perubahan regulasi antikorupsi yang dikaitkan dengan OECD.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat koordinasi bencana Sumatera di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu revisi Undang-Undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
"Nggak ada, tidak ada membahas sama sekali mengenai itu," kata Prasetyo.
Menurut dia, pemerintah tidak memiliki agenda maupun pembahasan internal terkait revisi UU KPK, meskipun belakangan muncul berbagai spekulasi dan isu yang berkembang di ruang publik. Ia memastikan hingga saat ini tidak ada langkah yang mengarah pada perubahan regulasi tersebut.
BACA JUGA
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa isu tersebut tidak berkaitan dengan pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo yang sebelumnya menginginkan agar UU KPK dikembalikan ke versi lama.
"Apa hubungannya ini dengan Pak Jokowi? Enggak ada, belum ada (revisi UU KPK)," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menjadi salah satu prasyarat agar Indonesia dapat masuk dalam keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Menurut Setyo, aksesi terhadap Konvensi Anti-Suap OECD bukan sekadar agenda diplomatik, melainkan momentum strategis untuk memperbarui hukum nasional agar selaras dengan standar antikorupsi internasional. Dengan penyesuaian regulasi tersebut, Indonesia dinilai dapat memperkuat komitmen pemberantasan korupsi sekaligus memenuhi standar global yang menjadi bagian dari proses aksesi OECD, yang hingga kini masih menjadi pembahasan di tingkat kebijakan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







