Advertisement
Begini Cara Mengecek Harta Kekayaan Pejabat di LHKPN KPK

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO— Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), turut menyeret ayahnya yang bekerja sebagai pegawai pajak.
Kerap pamer kendaraan mewah seperti mobil jeep dan motor gede (moge), harta kekayaan sang ayah pun diusut.
Advertisement
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario, akhirnya dipecat dari jabatannya hingga mengundurkan diri sebagai PNS.
Dalam laporan LHKPN KPK-nya, Rafael memiliki harta fantastis mencapai Rp56 miliar. Sayangnya kendaraan yang kerap dipamerkan oleh Mario tak tercatut dalam laporan tersebut.
BACA JUGA: Pakar Ungkap Penyebab Anak Pejabat Pajak, Mario Dandy Jadi Brutal
Laporan harta kekayaan pejabat milik Rafael dapat diakses oleh publik secara terbuka melalui https://elhkpn.kpk.go.id.
Tak hanya milik Rafael, harta kekayaan milik pejabat negara lainnya pun bisa terlihat secara transparan di situs ini.
Bagaimana cara akses LHKPN KPK?
Cara akses harta kekayaan pejabat melalui situs resmi LHKPN KPK:
- Buka laman https://elhkpn.kpk.go.id dan klik "e-Announcement" atau "Akses Pengumuman LHKPN"
- Masukkan nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggera negara untuk pencarian LHKPN
- Apabila tak mengetahui secara rinci, Anda bisa mengetikkan nama lengkap pejabat yang ingin Anda telusuri
- Centang kode keamanan captcha
- Setelah itu, hasil akan keluar dan Anda bisa melihat total harta kekayaan penyelenggara negara
- Penjelasan harta kekayaan bisa dilihat dan diunduh dengan mengakses tombol hijau yang ada di kolom paling kanan
- Isikan nama, usia, dan profesi Anda, kemudian klik "Dowonload". Rincian harta kekayaan pejabat pun akan muncul di layar Anda
Untuk diketahui, pejabat negara diwajibkan untuk mengirimkan LHKPN kepada KPK sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Nomor 8 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 241 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik, 24 Orang Meninggal Dunia
- Kapan Prabowo Bertemu Megawati, Ini Kata Elite PDIP dan Gerindra
- One Way dan Contraflow Bakal Diterapkan Saat Arus Balik, Ini Waktunya
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
Advertisement

Hanya Rp11.600, Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Berwisata atau Balik Seusai Lebaran, Waspadai Cuaca Ekstrem pada 2 dan 3 April
- Polri Sebut 1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
- Visa Diplomat dan Jurnalis Tiongkok di AS Dibatasi, Ini Sikap Kemenlu China
- PM Anwar Beri Bantuan Tunai untuk Korban Terbakarnya Pipa Petronas Gas Berhand
- PMI Sediakan Hadiah dan Suvenir Bagi Pendonor
- Sehari, 41.197 Kendaraan Keluar dari Pintu Tol di Klaten
- Arus Balik via Transportasi Udara Dimulai Hari Ini
Advertisement
Advertisement