Advertisement

Ciri Penipuan atas Nama Bea Cukai

Wibi Pangestu Pratama
Rabu, 28 Desember 2022 - 03:37 WIB
Jumali
Ciri Penipuan atas Nama Bea Cukai Ribuan paket barang milik negara hasil penindakan yang siap dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP B) Yogyakarta, Rabu (7/10/2020). Total barang yang dimusnahkan sebanyak 2.603 paket senilai Rp1,2 miliar. - Harian Jogja/Gigih M.Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAPenipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai kian marak terjadi dan meresahkan masyarakat. Kenali ciri-ciri penipuan itu agar tidak terjebak dan dapat melaporkannya kepada pihak berwenang.

BACA JUGA: Kantor Bea Cukai Minta Warga Timika Waspada Penipuan

Advertisement

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Hatta Wardhana menjelaskan bahwa penipuan yang mengatasnamakan pihaknya cenderung meningkat beberapa waktu ini.

Membaiknya kondisi perekonomian membuat masyarakat memiliki kemampuan konsumsi dan daya belinya meningkat. Apalagi, pada masa liburan, hari raya Natal, dan tahun baru masyarakat akan banyak berbelanja untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

Hatta menyebut bahwa penipuan cenderung akan meningkat pada masa-masa tersebut, karena penipu mengetahui naiknya konsumsi masyarakat. Mereka akan memanfaatkan momentum itu untuk meraup uang.

Hatta menyebut bahwa terdapat lima ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Masyarakat perlu waspada dan mengenali ciri-ciri tersebut.

"Pertama, umumnya penipuan terjadi menjelang akhir pekan atau libur nasional karena pada waktu ini perbankan dan kantor pemerintah tutup sehingga menyulitkan korban untuk melakukan konfirmasi," ujar Hatta dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (27/12/2022).

Kedua, terdapat pungutan tidak wajar untuk transaksi daring (online), yaitu nilai pajak yang ditagihkan tidak sebanding dengan nilai barang. Ketiga, pelaku penipuan menghubungi korban menggunakan nomor telepon pribadi, mayoritas menggunakan foto profil berseragam dan menggunakan akun bisnis.

Keempat, pelaku mengintimidasi korban dengan ancaman hukuman penjara dan denda apabila tidak menuruti permintaan pelaku. Korban biasanya tertekan dalam fase ini, sehingga keberhasilan penipuan berada di titik tersebut.

Kelima, pelaku meminta sejumlah pembayaran yang ditujukan ke rekening pribadi. Hatta menjelaskan bahwa seluruh pembayaran ke Bea Cukai akan menggunakan nomor virtual account sehingga langsung masuk ke negara, oleh karena itu transfer ke rekening pribadi pasti merupakan penipuan.

Hatta menghimbau masyarakat yang menemukan ciri-ciri tersebut untuk melaporkan kepada pihak resmi Bea Cukai. Masyarakat pun dapat mengabaikan penipuan tersebut agar tidak terjadi kerugian materiil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement