Advertisement
Ciri Penipuan atas Nama Bea Cukai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai kian marak terjadi dan meresahkan masyarakat. Kenali ciri-ciri penipuan itu agar tidak terjebak dan dapat melaporkannya kepada pihak berwenang.
BACA JUGA: Kantor Bea Cukai Minta Warga Timika Waspada Penipuan
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Hatta Wardhana menjelaskan bahwa penipuan yang mengatasnamakan pihaknya cenderung meningkat beberapa waktu ini.
Membaiknya kondisi perekonomian membuat masyarakat memiliki kemampuan konsumsi dan daya belinya meningkat. Apalagi, pada masa liburan, hari raya Natal, dan tahun baru masyarakat akan banyak berbelanja untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
Hatta menyebut bahwa penipuan cenderung akan meningkat pada masa-masa tersebut, karena penipu mengetahui naiknya konsumsi masyarakat. Mereka akan memanfaatkan momentum itu untuk meraup uang.
Hatta menyebut bahwa terdapat lima ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Masyarakat perlu waspada dan mengenali ciri-ciri tersebut.
"Pertama, umumnya penipuan terjadi menjelang akhir pekan atau libur nasional karena pada waktu ini perbankan dan kantor pemerintah tutup sehingga menyulitkan korban untuk melakukan konfirmasi," ujar Hatta dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (27/12/2022).
Kedua, terdapat pungutan tidak wajar untuk transaksi daring (online), yaitu nilai pajak yang ditagihkan tidak sebanding dengan nilai barang. Ketiga, pelaku penipuan menghubungi korban menggunakan nomor telepon pribadi, mayoritas menggunakan foto profil berseragam dan menggunakan akun bisnis.
Keempat, pelaku mengintimidasi korban dengan ancaman hukuman penjara dan denda apabila tidak menuruti permintaan pelaku. Korban biasanya tertekan dalam fase ini, sehingga keberhasilan penipuan berada di titik tersebut.
Kelima, pelaku meminta sejumlah pembayaran yang ditujukan ke rekening pribadi. Hatta menjelaskan bahwa seluruh pembayaran ke Bea Cukai akan menggunakan nomor virtual account sehingga langsung masuk ke negara, oleh karena itu transfer ke rekening pribadi pasti merupakan penipuan.
Hatta menghimbau masyarakat yang menemukan ciri-ciri tersebut untuk melaporkan kepada pihak resmi Bea Cukai. Masyarakat pun dapat mengabaikan penipuan tersebut agar tidak terjadi kerugian materiil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
- Cerita Mbak Niken Klaten Hilang 2 Bulan: Motor Dibawa Cowok, Pulang Naik Ojek
- BPS Sulit Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Ini Alasannya!
Advertisement

Puluhan Juta Dianggarkan Kelurahan Gedongkiwo untuk Tangani Sampah
Advertisement

Ini Nih... Wisata di Solo yang Instagramable, Ada yang di Dalam Pasar!
Advertisement
Berita Populer
- Toko Mebel di Prambanan Terbakar, Kerugian Capai Rp850 Juta
- Simak! Ini Cara Mudah Mengubah TV Analog ke Digital
- Minyak Goreng Minyakita Langka, Ini Siasat Pemerintah
- Beras, Minyak, Hingga Bawang Mulai Jadi Perhatian Serius Pemerintah
- Jokowi Tugaskan Satu Data Indonesia Kelola Data, Bagaimana dengan BPS?
- Ini Kriteria Wajib Pajak yang Tidak Harus Lapor SPT Tahunan
- Ngeri! Pakar Sebut Pertempuran di Ukraina Bisa Sebabkan Perang Dunia Ketiga
Advertisement
Advertisement