Advertisement
Ciri Penipuan atas Nama Bea Cukai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai kian marak terjadi dan meresahkan masyarakat. Kenali ciri-ciri penipuan itu agar tidak terjebak dan dapat melaporkannya kepada pihak berwenang.
BACA JUGA: Kantor Bea Cukai Minta Warga Timika Waspada Penipuan
Advertisement
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Hatta Wardhana menjelaskan bahwa penipuan yang mengatasnamakan pihaknya cenderung meningkat beberapa waktu ini.
Membaiknya kondisi perekonomian membuat masyarakat memiliki kemampuan konsumsi dan daya belinya meningkat. Apalagi, pada masa liburan, hari raya Natal, dan tahun baru masyarakat akan banyak berbelanja untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
Hatta menyebut bahwa penipuan cenderung akan meningkat pada masa-masa tersebut, karena penipu mengetahui naiknya konsumsi masyarakat. Mereka akan memanfaatkan momentum itu untuk meraup uang.
Hatta menyebut bahwa terdapat lima ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Masyarakat perlu waspada dan mengenali ciri-ciri tersebut.
"Pertama, umumnya penipuan terjadi menjelang akhir pekan atau libur nasional karena pada waktu ini perbankan dan kantor pemerintah tutup sehingga menyulitkan korban untuk melakukan konfirmasi," ujar Hatta dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (27/12/2022).
Kedua, terdapat pungutan tidak wajar untuk transaksi daring (online), yaitu nilai pajak yang ditagihkan tidak sebanding dengan nilai barang. Ketiga, pelaku penipuan menghubungi korban menggunakan nomor telepon pribadi, mayoritas menggunakan foto profil berseragam dan menggunakan akun bisnis.
Keempat, pelaku mengintimidasi korban dengan ancaman hukuman penjara dan denda apabila tidak menuruti permintaan pelaku. Korban biasanya tertekan dalam fase ini, sehingga keberhasilan penipuan berada di titik tersebut.
Kelima, pelaku meminta sejumlah pembayaran yang ditujukan ke rekening pribadi. Hatta menjelaskan bahwa seluruh pembayaran ke Bea Cukai akan menggunakan nomor virtual account sehingga langsung masuk ke negara, oleh karena itu transfer ke rekening pribadi pasti merupakan penipuan.
Hatta menghimbau masyarakat yang menemukan ciri-ciri tersebut untuk melaporkan kepada pihak resmi Bea Cukai. Masyarakat pun dapat mengabaikan penipuan tersebut agar tidak terjadi kerugian materiil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement