Undip dan ITS Borong Empat Gelar Juara KMHE 2026
Undip dan ITS meraih total empat gelar juara KMHE 2026 di Unej. Simak daftar lengkap pemenang delapan kelas kompetisi.
Ilustrasi kapal pengangkut barang impor/Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, TIMIKA-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Amamapare, Timika, Papua, meminta warga setempat untuk mewaspadai modus penipuan baru berkedok barang impor.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Amamapare Faudzi Ahmad Safrullah di Timika mengatakan perkembangan dunia digital saat ini membuat warga semakin mudah memesan barang dari luar negeri secara online.
"Modus yang paling sering digunakan yaitu pelaku menyampaikan bahwa barang yang dipesan ditahan oleh bea cukai. Pelaku beralasan bahwa dokumen pemesan barang tidak lengkap sehingga diminta segera melengkapi izinnya agar barang tersebut tidak dilelang bea cukai. Biasanya mereka mengirimkan manifes atau AWab atau BL yang sebenarnya itu abal-abal," kata Faudzi, Selasa (15/1/2019).
Ia menyarankan konsumen mengecek sendiri barang kiriman dari luar negeri dengan membuka situs resmi Bea Cukai; http://www.beacukai.go.id/barangkiriman.
Pemesan barang harus memasukkan resi pengiriman barang di situs tersebut. Dari situ akan diketahui posisi terakhir barang beserta dokumen bea cukai jika memang dibutuhkan.
"Di situ akan terlihat status barangnya sampai dimana, atau kalau bea cukai butuh terkait izin barang biasanya di situ dicantumkan," jelasnya.
Modus lain yang biasa digunakan para penipu yaitu dengan memperkenalkan warga negara asing (WNA) melalui media sosial.
"Modusnya sederhana, WNA tersebut hanya menginformasikan telah mengirim barang ke calon korban. Tak lama, seseorang yang mengaku dari Bea Cukai menghubungi calon korban dan menyatakan ada kiriman barang atas namanya tapi tidak memiliki dokumen lengkap. Untuk melengkapi dokumen yang dimaksud, korban harus mentransfer sejumlah uang," tutur Faudzi.
Menurut Faudzi, aksi penipuan berkedok kiriman barang dari luar negeri kini mulai merebak kembali, dan tidak tertutup kemungkinan konsumen di wilayah Timika dan sekitarnya juga disasar oleh para pelaku penipuan.
"Dulu ada yang pernah ditangkap, jaringan Hongkong, Iran, tapi sekarang mulai marak lagi. Kalau di Timika memang belum ada laporan, tapi ini sifatnya awareness agar konsumen lebih berhati-hati," imbau Faudzi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Undip dan ITS meraih total empat gelar juara KMHE 2026 di Unej. Simak daftar lengkap pemenang delapan kelas kompetisi.
Listyo Sigit resmi jadi KSP. Ia siap mengambil keputusan dalam situasi sulit hingga memanggil menteri untuk mempercepat program Presiden Prabowo.
Reviu RTRW Gunungkidul ditargetkan menjadi perda sebelum 7 Oktober 2026. Regulasi baru diharapkan mendorong pemerataan pembangunan.
OJK mencatat Rp811,1 miliar dana korban scam berhasil diblokir. Sebanyak Rp207,16 miliar telah dikembalikan kepada korban.
Pembangunan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari, Jogja, mencapai 91,407 persen dan ditargetkan rampung 6 Desember 2026.
Presiden Prabowo berkomitmen membangun ekosistem sepak bola hingga daerah dan menggandeng klub profesional bersama FIFA.