Advertisement
Kantor Bea Cukai Minta Warga Timika Waspada Modus Penipuan

Advertisement
Harianjogja.com, TIMIKA-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Amamapare, Timika, Papua, meminta warga setempat untuk mewaspadai modus penipuan baru berkedok barang impor.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Amamapare Faudzi Ahmad Safrullah di Timika mengatakan perkembangan dunia digital saat ini membuat warga semakin mudah memesan barang dari luar negeri secara online.
Advertisement
"Modus yang paling sering digunakan yaitu pelaku menyampaikan bahwa barang yang dipesan ditahan oleh bea cukai. Pelaku beralasan bahwa dokumen pemesan barang tidak lengkap sehingga diminta segera melengkapi izinnya agar barang tersebut tidak dilelang bea cukai. Biasanya mereka mengirimkan manifes atau AWab atau BL yang sebenarnya itu abal-abal," kata Faudzi, Selasa (15/1/2019).
Ia menyarankan konsumen mengecek sendiri barang kiriman dari luar negeri dengan membuka situs resmi Bea Cukai; http://www.beacukai.go.id/barangkiriman.
Pemesan barang harus memasukkan resi pengiriman barang di situs tersebut. Dari situ akan diketahui posisi terakhir barang beserta dokumen bea cukai jika memang dibutuhkan.
"Di situ akan terlihat status barangnya sampai dimana, atau kalau bea cukai butuh terkait izin barang biasanya di situ dicantumkan," jelasnya.
Modus lain yang biasa digunakan para penipu yaitu dengan memperkenalkan warga negara asing (WNA) melalui media sosial.
"Modusnya sederhana, WNA tersebut hanya menginformasikan telah mengirim barang ke calon korban. Tak lama, seseorang yang mengaku dari Bea Cukai menghubungi calon korban dan menyatakan ada kiriman barang atas namanya tapi tidak memiliki dokumen lengkap. Untuk melengkapi dokumen yang dimaksud, korban harus mentransfer sejumlah uang," tutur Faudzi.
Menurut Faudzi, aksi penipuan berkedok kiriman barang dari luar negeri kini mulai merebak kembali, dan tidak tertutup kemungkinan konsumen di wilayah Timika dan sekitarnya juga disasar oleh para pelaku penipuan.
"Dulu ada yang pernah ditangkap, jaringan Hongkong, Iran, tapi sekarang mulai marak lagi. Kalau di Timika memang belum ada laporan, tapi ini sifatnya awareness agar konsumen lebih berhati-hati," imbau Faudzi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
- Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
Advertisement