Advertisement
Kantor Bea Cukai Minta Warga Timika Waspada Modus Penipuan

Advertisement
Harianjogja.com, TIMIKA-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Amamapare, Timika, Papua, meminta warga setempat untuk mewaspadai modus penipuan baru berkedok barang impor.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Amamapare Faudzi Ahmad Safrullah di Timika mengatakan perkembangan dunia digital saat ini membuat warga semakin mudah memesan barang dari luar negeri secara online.
Advertisement
"Modus yang paling sering digunakan yaitu pelaku menyampaikan bahwa barang yang dipesan ditahan oleh bea cukai. Pelaku beralasan bahwa dokumen pemesan barang tidak lengkap sehingga diminta segera melengkapi izinnya agar barang tersebut tidak dilelang bea cukai. Biasanya mereka mengirimkan manifes atau AWab atau BL yang sebenarnya itu abal-abal," kata Faudzi, Selasa (15/1/2019).
Ia menyarankan konsumen mengecek sendiri barang kiriman dari luar negeri dengan membuka situs resmi Bea Cukai; http://www.beacukai.go.id/barangkiriman.
Pemesan barang harus memasukkan resi pengiriman barang di situs tersebut. Dari situ akan diketahui posisi terakhir barang beserta dokumen bea cukai jika memang dibutuhkan.
"Di situ akan terlihat status barangnya sampai dimana, atau kalau bea cukai butuh terkait izin barang biasanya di situ dicantumkan," jelasnya.
Modus lain yang biasa digunakan para penipu yaitu dengan memperkenalkan warga negara asing (WNA) melalui media sosial.
"Modusnya sederhana, WNA tersebut hanya menginformasikan telah mengirim barang ke calon korban. Tak lama, seseorang yang mengaku dari Bea Cukai menghubungi calon korban dan menyatakan ada kiriman barang atas namanya tapi tidak memiliki dokumen lengkap. Untuk melengkapi dokumen yang dimaksud, korban harus mentransfer sejumlah uang," tutur Faudzi.
Menurut Faudzi, aksi penipuan berkedok kiriman barang dari luar negeri kini mulai merebak kembali, dan tidak tertutup kemungkinan konsumen di wilayah Timika dan sekitarnya juga disasar oleh para pelaku penipuan.
"Dulu ada yang pernah ditangkap, jaringan Hongkong, Iran, tapi sekarang mulai marak lagi. Kalau di Timika memang belum ada laporan, tapi ini sifatnya awareness agar konsumen lebih berhati-hati," imbau Faudzi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement