Advertisement
Waspada! BPOM Temukan 66.113 Produk Tidak Penuhi Ketentuan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 66.113 pieces produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) senilai Rp666,9 juta dalam pengawasan rutin khusus jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang menjelaskan, dari total 66.113 produk yang berhasil ditemukan oleh BPOM, temuan produk yang TMK didominasi oleh pangan kedaluwarsa sekitar 36.978 pieces, 23.752 pieces pangan tanpa izin edar (TIE), serta 5.383 pieces pangan rusak.
Advertisement
Pada intensifikasi pengawasan yang dilakukan sejak 1 Desember 2022 lalu itu, BPOM setidaknya telah melakukan pengawasan terhadap 2.412 sarana peredaran yang terdiri dari 1.928 sarana ritel, 437 gudang distriburotr, 15 gudang e-commerce, serta 46 gudang importir.
Dari hasil pengawasan tersebut, BPOM menemukan sebanyak 769 sarana pengedaran makanan (31,98 persen) yang tidak memenuhi syarat usai memperjualbelikan produk pangan kedaluwarsa, pangan TIE, hingga rusak. 769 sarana yang TMK itu terdiri atas 730 sarana ritel (30,27 persen), 37 sarana gudang distributor (1,53 persen), dan 2 sarana gudang importir (0,08 persen).
BACA JUGA: Pohon Tumbang Timpa Mobil Wisatawan di Jalan Parangtritis, Dua Oang Terluka
"Lima jenis pangan yang tidak memenuhi ketentuan antara lain adalah minuman kedaluwarsa seperti minuman serbuk kopi, bumbu dan kondimen, mi instan, bumbu siap pakai, serta minuman serbuk perisa," terang Rita dalam konferensi pers BPOM, Senin (26/12/2022).
Pangan kedaluwarsa terbanyak ditemukan di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Kupang, Manokwari, Ambon, Merauke, dan Kendari berupa minuman serbuk kopi, bumbu dan kondimen, mi instan, bumbu siap pakai, serta minuman serbuk berperisa.
Sementara untuk pangan rusak terbanyak ditemukan di Mimika, Kupang, Sungai Penuh, Kendari, dan Surabaya dengan jenis pangan berupa saus/sambal, krimer kental manis, susu UHT/steril, mi instan, dan minuman mengandung susu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Motor Masuk Kolong Truk di Manahan Dua Perempuan Jadi Korban
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Wilayah di Jogja dan Sedayu Kena Pemadaman Listrik, Hari Ini
- RUU Pro Perempuan Jadi Bukti Peran Strategis Legislator Perempuan DPR
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
- Korupsi Bea Cukai: Kotak Simpanan Terbongkar, Uang dan Emas Disita KPK
- Produksi Gabah Sleman Naik 21 Persen pada Awal 2026
Advertisement
Advertisement









