Advertisement
Waspada! BPOM Temukan 66.113 Produk Tidak Penuhi Ketentuan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 66.113 pieces produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) senilai Rp666,9 juta dalam pengawasan rutin khusus jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang menjelaskan, dari total 66.113 produk yang berhasil ditemukan oleh BPOM, temuan produk yang TMK didominasi oleh pangan kedaluwarsa sekitar 36.978 pieces, 23.752 pieces pangan tanpa izin edar (TIE), serta 5.383 pieces pangan rusak.
Advertisement
Pada intensifikasi pengawasan yang dilakukan sejak 1 Desember 2022 lalu itu, BPOM setidaknya telah melakukan pengawasan terhadap 2.412 sarana peredaran yang terdiri dari 1.928 sarana ritel, 437 gudang distriburotr, 15 gudang e-commerce, serta 46 gudang importir.
Dari hasil pengawasan tersebut, BPOM menemukan sebanyak 769 sarana pengedaran makanan (31,98 persen) yang tidak memenuhi syarat usai memperjualbelikan produk pangan kedaluwarsa, pangan TIE, hingga rusak. 769 sarana yang TMK itu terdiri atas 730 sarana ritel (30,27 persen), 37 sarana gudang distributor (1,53 persen), dan 2 sarana gudang importir (0,08 persen).
BACA JUGA: Pohon Tumbang Timpa Mobil Wisatawan di Jalan Parangtritis, Dua Oang Terluka
"Lima jenis pangan yang tidak memenuhi ketentuan antara lain adalah minuman kedaluwarsa seperti minuman serbuk kopi, bumbu dan kondimen, mi instan, bumbu siap pakai, serta minuman serbuk perisa," terang Rita dalam konferensi pers BPOM, Senin (26/12/2022).
Pangan kedaluwarsa terbanyak ditemukan di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Kupang, Manokwari, Ambon, Merauke, dan Kendari berupa minuman serbuk kopi, bumbu dan kondimen, mi instan, bumbu siap pakai, serta minuman serbuk berperisa.
Sementara untuk pangan rusak terbanyak ditemukan di Mimika, Kupang, Sungai Penuh, Kendari, dan Surabaya dengan jenis pangan berupa saus/sambal, krimer kental manis, susu UHT/steril, mi instan, dan minuman mengandung susu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Promo Ramadan AC Aqua 1/2 PK, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
- Kuota Penonton PSIM vs Persijap di Bantul Naik Jadi 7.000 Orang
- Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran
- KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari
- Penasihat Desak Trump Akhiri Konflik AS dengan Iran
- Tol Jogja-Solo Segmen Purwomartani Dibuka Mudik Lebaran, Masuk Gratis
Advertisement
Advertisement









