Advertisement
KPK Temukan Barang Bukti, Khofifah dan Emil Dardak Bakal Diperiksa?
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (tengah) dan istrinya Arumi Bacshin (kanan) menyapa warga ketika diarak menuju Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/2/2019). - ANTARA/Zabur Karuru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Dardak.
Penyidik lembaga antikorupsi bahkan mengklaim berhasil mengamankan barang bukti terkait kasus suap dari penggeledahan tersebut.
Advertisement
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Jumat (23/12/2022).
Ali mengatakan KPK akan segera melakukan analisa dan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan.
"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," katanya.
Selain itu, KPK juga membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak usai menggeledah kantor keduanya.
BACA JUGA: Jalan Menuju Kaliurang Kemungkinan Dibuat Satu Arah
"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Ali berharap jika nantinya para pihak, termasuk Khofifah dan Emil dipanggil, agar bersikap kooperatif.
"KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir," kata Ali.
Bantahan Khofifah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan tidak ada dokumen yang dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat dilakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim pada 21 Desember 2022.
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa, jadi posisinya seperti itu,” kata Khofifah, Kamis (22/12/2022).
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati setiap proses yang dilakukan oleh KPK, bahkan akan mendukung penuh jika KPK membutuhkan data.
“Saya, pak Wagub dan pak Sekda semuanya menghormati semua proses yang sedang berjalan, dan jajaran Pemprov siap membantu untuk mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK,” ujarnya.
BACA JUGA: Jalan Menuju Kaliurang Kemungkinan Dibuat Satu Arah
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak di Jl. Pahlawan Surabaya terkait kasus dana hibah pada 21 Desember 2022.
Penyidik KPK menyelesaikan penggeledahan sekitar 8 jam lebih penyidik melakukan penggeledahan, sejak pukul 19.36 sampai 23.00 WIB dan keluar dengan membawa tiga koper.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Kronologi Konflik Warga Pandeyan Bantul Berujung Diminta Pergi
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Ada Tailan dan Cad, Ini Daftarnya
- Puluhan Ribu Pekerja Indonesia Kena PHK di 2025, Ini Penyebabnya
- Petugas Haji 2026 Jalani Latihan Semi Militer, Ini Tujuannya
- OJK Catat 72 Persen Pedagang Aset Kripto Berizin Masih Merugi
- PSEL Bantul Mulai Disiapkan, Lokasi Ditetapkan
- Manfaat Kurma untuk Kesehatan, Pilihan Sehat Saat Ramadan
- Disdukcapil Gunungkidul Melarang Profesi Dewa dan Pendekar di KTP
Advertisement
Advertisement



