Advertisement
Ahli Poligraf Sebut Ferdy Sambo dan Istri Bohong, Bharada E dan Ricky Rizal Jujur
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Ahli Poligraf, Aji Febrianto membeberkan hasil tes uji poligraf yang dilakukan oleh kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan oleh Febrianto dalam persidangan terhadap 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Advertisement
Kelima terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Aji menjelaskan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa uji poligraf akan mudah untuk dilakukan jika yang diuji memiliki tingkat pendidikan yang tinggi.
“Hasilnya pasti lebih bagus kalau pandai?,” tanya JPU
“Siap,” jawab Aji
“Terkait pemeriksaan kelimanya, apakah mereka kategori pandai?,” tanya JPU kembali
“Untuk dari jenjang sekolah pandai,” jawab Aji kembali.
Kemudian, Aji menjelaskan bahwa dengan kelima terdakwa memiliki kepandaian yang tinggi maka hasil akurasi pemeriksaan kelima berkemungkinan berada di angka 93 persen.
BACA JUGA: Segera Beli! Tiket Kereta Nataru Baru Laku 10,1%
Setelahnya, JPU menanyakan terkait dengan hasil skorsing yang pada hasil pemeriksaan uji poligraf ditulis oleh penyidik.
“Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian tergadap para terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan skor berapa?,” tanya JPU.
“Macam-macam. Bapak fs nilai totalnya minus (-)8, Putri -25, Kuat maruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya plus (+)9 dan kedua -13,” jawab Aji
Kemudian Aji mengatakan bahwa untuk skor Ricky Rizal dari dua kali tes mendapatkan hasil plus 11 pada percobaan pertama dan plus 19 pada percobaan kedua. Terkahir, Aji mengatakan bahwa untuk Bharada Richard mendapatkan skor plus 13.
Dari hasil tersebut, Jaksa menanyakan terkait kesimpulan dari hasil skorsing yang dibeberkan oleh Aji selaku ahli poligraf
“Dari skoring yang anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur atau antara bohong dan jujur?,” tanya JPU.
“Untuk hasil + NDI, tidak terindikasi berbohong,” jawab Aji.
“Kalau sambo terindikasinya apa?,” tanya JPU kembali.
“Minus, terindikasi berbohong. Kalau Putri Candrawathi terindikasi berbohong. Kalau Kuwat, jujur dan terindikasi berbohong,” jawab Aji.
Lalu Aji menjabarkan untuk Ricky dan Bharada E keduanya terindikasinya jujur dan tidak berbohong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
DPUPRKP Gunungkidul Perluas Taman Kuliner, Tambah 50 Kios Baru
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hujan di DIY Masih Tinggi hingga April 2026
- Tanpa Botol Plastik, Kemendikdasmen Terapkan Green Meeting
- Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
- OJK Cabut Izin Perumda BPR Bank Cirebon, Ini Kronologinya
- Imlek 2026, Pasar Gede Solo Berselimut Lampion
- Kemenhub Siapkan Pengemudi Aman untuk Lebaran 2026
- PSIM Jogja Tetap Tenang Meski Tiga Laga Tanpa Kemenangan
Advertisement
Advertisement



