Advertisement
Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Dibatasi: Biar Khidmat
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan "obstruction of justice" yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso - aww.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Kendati terbuka untuk umum, namun pihak PN Jaksel berencana membatasi jumlah pengunjung sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan hal ini lantaran sidang membutuhkan suasana yang khidmat.
Advertisement
"Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," kata Djuyamto kepada wartawan, Minggu (16/10/2022)
PN Jakarta Selatan pun meminta publik untuk tidak menghadiri langsung sidang kasus Sambo. Menurut dia publik dapat mengikuti sidang kasus Sambo lewat siaran Televisi dan media massa.
Baca juga: PPATK Koordinasi Intensif dengan Polri Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa
"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," katanya.
Selain itu, bagi para pewarta foto, online, dan cetak akan diberikan kesempatan masuk ke ruang sidang untuk mengambil gambar sebelum sidang dimulai.
"Untuk awak media cetak, media online serta wartawan foto akan diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar/foto sebelum sidang dimulai, dan selanjutnya dapat meng-akses informasi melalui siaran TV Poll atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 ( delapan ) layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan) bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Haruno mengatakan sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi rencananya akan digelar mulai 10.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Haedar Nashir Soroti Reformasi Polri, Tekankan Pembenahan Internal
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Alex Marquez Dinilai Beri Sinyal Berbahaya Jelang MotoGP 2026
- Apple Siapkan Casing iPhone Berantena Satelit
- DPRD DIY Siapkan Perda Perlindungan Anak dan Guru
- Semen Padang vs Malut United: Kabau Sirah Wajib Menang Malam Ini
- KAI Daop 6 Larang Ngabuburit di Rel, Ancaman 3 Bulan Penjara
- Persik Kediri vs Bhayangkara FC: Ujian Macan Putih di Brawijaya
- 1.061 Jemaah Haji Bantul Berangkat Mulai 29 April via YIA
Advertisement
Advertisement







